400 Siswa di Purwakarta Ketahuan Jadi Perokok Berat Lalu Dihukum

Reporter

Selasa, 23 Agustus 2016 08:52 WIB

Ilustrasi Dilarang Merokok. Tempo/Aris Adrianto

TEMPO.CO, Purwakarta - Sebanyak 400 siswa di Purwakarta, Jawa Barat, diberi surat peringatan pertama karena ketahuan menjadi perokok berat. Mereka juga terancam dikenai sanksi berupa pengurangan nilai dua digit setiap mata pelajaran jika pada hasil pemeriksaan selanjutnya mereka masih menjadi perokok berat.

Ratusan siswa ketahuan menjadi perokok aktif saat digelar pemeriksaan gigi dan mulut di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Purwakarta, Senin, 22 Agustus 2016. Pemeriksaan dilakukan petugas Dinas Kesehatan Purwokerto.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memimpin langsung pemeriksaan itu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui 800 siswa tergolong perokok aktif. "Dari laporan yang saya terima, dari 800 siswa yang menjadi perokok aktif, 400 di antaranya masih menjadi perokok berat," tutur Dedi kepada Tempo, Senin sore, 22 Agustus 2016.

Pemeriksaan yang dilakukan Senin kemarin masuk fase kedua. Fase pertama telah dilakukan pada Mei 2016. Saat itu, 2.000 siswa dari total 29.403 di 82 SMA dan SMK tercatat menjadi perokok berat.

Pemeriksaan berikutnya akan dilakukan pada pertengahan Desember 2016 atau menjelang kenaikan kelas. Jika 400 siswa perokok berat itu belum juga jera, mereka akan terkena sanksi peringatan kedua dan ketiga serta pemotongan nilai dua digit di masing-masing mata pelajaran, yang berujung pada sanksi tidak naik kelas. "Misalnya nilai bahasa Indonesia yang semula 7 dipotong menjadi 5. Karena itu siswa terancam tidak naik kelas," ujar Dedi.

Menurut Dedi, sanksi tegas diberikan sebagai pembelajaran agar mereka disiplin menaati peraturan sekolah. “Merokok bukan hanya tidak bagus untuk kesehatan, tapi mengganggu ekonomi keluarga. Apalagi kalau keluarganya tidak mampu, bisa lebih repot," ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Rasmita Nunung Sanusi mengaku program pemeriksaan gigi dan mulut terhadap siswa merupakan instruksi bupati. Hal itu dilakukan gratis buat semua siswa SMA dan SMK.

Rasmita mengakui program itu sangat bermanfaat. Telah banyak siswa yang menghentikan kebiasaan merokok. “Selain itu, membantu peran guru menerapkan kedisiplinan sehingga anak-anak bisa fokus belajar,” tuturnya.

Ssiswa yang terkena sanksi peringatan pertama, Jamaludin, berujar, "Saya akan berusaha semaksimal mungkin supaya berhenti merokok. Takut tidak naik (kelas)."

NANANG SUTISNA


Berita terkait

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

51 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

19 Februari 2024

Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.

Baca Selengkapnya

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.

Baca Selengkapnya

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.

Baca Selengkapnya

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

15 Desember 2023

Spanyol Bakal Larang Rokok di Semua Pantai, Wisatawan yang Melangar Bisa Didenda

Larangan merokok sebelumnya sudah berlaku di beberapa wilayah Spanyol seperti Barcelona dan Kepulauan Balearic.

Baca Selengkapnya

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

30 November 2023

Prancis Bakal Larang Merokok di Pantai dan Hutan Mulai 2024

Prancis baru saja memberlakukan larangan merokok di beberapa tempat umum sebagai bagian dari rencana anti-tembakau.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

29 November 2023

Perdana Menteri Baru Batalkan Larangan Merokok di Selandia Baru

PM Selandia Baru yang baru diangkat mencabut larangan merokok yang pertama di dunia untuk mendanai pemotongan pajak.

Baca Selengkapnya

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.

Baca Selengkapnya