Lumpur Tumpang Pitu Kotori Pantai, Begini Jawaban Pemerintah  

Reporter

Sabtu, 20 Agustus 2016 13:46 WIB

Dua aktivis lingkungan membentangkan poster yang berisi sindiran terhadap blasting perdana PT Bumi Suksesindo di pinggir jalan dekat akses masuk area tambang Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, 27 April 2016. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA

TEMPO.CO, Probolinggo - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pertambangan (Disperindagtam) Banyuwangi Hary Cahyo Purnomo menyatakan PT Bumi Suksesindo (BSI), pemegang izin pertambangan emas di Bukit Tumpang Pitu, harus segera memenuhi semua perencanaan di dokumen lingkungan. Di antaranya membangun dam agar bisa menampung air hujan sehingga tidak mengarah ke kawasan hilir.

Pulau Merah, Banyuwangi, kotor oleh lumpur dan sampah yang terbawa air hujan yang turun dalam beberapa hari terakhir ini. Lumpur dan sampah itu terbawa melalui aliran Sungai Katak yang bermuara di dekat Pulau Merah. Masalah ini timbul lantaran PT BSI tak kunjung menyelesaikan tiga dari enam dam yang seharusnya dibangun sesuai dengan dokumen lingkungan.

Dalam rilisnya yang diterima Tempo, Sabtu, 20 Agustus 2016, Hary menyebutkan bahwa izin tambang dimulai pada 2006 melalui penerbitan Surat Keterangan Izin Peninjauan (SKIP) dan Kuasa Pertambangan. Saat Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mulai menjabat per 20 Oktober 2010, telah terdapat ratusan tahapan izin yang diajukan ke pemerintah. Termasuk pemberian izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi.

“Semua izin itu sudah terbit sebelum Pak Anas jadi bupati.” Menurut Hary, Anas menghadapi dua pilihan, yaitu menutup tambang secara sepihak atau melanjutkannya karena perizinan telah ada sejak dia belum menjabat.

Pada 2007, telah diterbitkan izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi, dan pada 2008, terbit izin Kuasa Pertambangan Eksploitasi. Seiring diberlakukannya UU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, pada awal 2010, terbit IUP Eksplorasi dan IUP Operasi Produksi sesuai dua SK Bupati yang dikeluarkan Januari 2010.

Menurut rilis Hary, selama hampir dua tahun, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengkaji semua skema, termasuk berkonsultasi kepada para ahli, daerah lain, dan pemerintah pusat. Selama dua tahun itu pula Pemerintah Kabupaten menolak bertemu dengan perusahaan. Dari kajian yang dilakukan, ternyata tidak ada satu pun skema yang menguntungkan daerah.

”Masalahnya, di satu sisi, izin sudah diterbitkan sebelum Bupati Anas menjabat.” Menurut Hary, jika kemudian ditutup, pemerintah daerah bisa dituntut ke pengadilan, bahkan bisa sampai ke arbitrase internasional. “Ini biayanya tinggi.” Sehingga Pemerintah Kabupaten menegosiasi agar pemda mendapatkan saham yang disebut golden share. Saham itu langsung masuk APBD.

“Kami cari yang memberi manfaat kepada masyarakat karena izin sudah terbit sejak sebelum Pak Anas jadi bupati.” Jika kelak sudah berproduksi dan ada pembagian dividen yang masuk ke APBD. Dana itu otomatis berada dalam sistem pengawasan keuangan negara yang bisa diakses semua penegak hukum.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

23 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

42 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

23 Februari 2024

Digelar Tiga Hari, Festival Pecinan Banyuwangi Angkat Kuliner dan Kesenian Khas Tionghoa

Festival Pecinan yang digelar tiga hari, 23-25 Februari 2024, menunjukkan bagaimana keguyuban dan keramahan semua etnis yang ada di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

28 Desember 2023

Kupas Tuntas Suku Osing, Penduduk Asli Banyuwangi

Dengan warisan tradisi, bahasa, seni, dan kepercayaan yang unik, Suku Osing di Banyuwangi membentuk identitas budaya yang kaya dan beragam.

Baca Selengkapnya

Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

27 Desember 2023

Libur Nataru ke Mana? Deretan Rekomendasi 9 Wisata Pantai di Banyuwangi

Destinasi pantai di Banyuwangi adalah surga yang tak boleh dilewatkan bagi pencinta alam dan petualangan. Simak daftar 9 destinasi wisata pantai itu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

27 Desember 2023

Mengenal Desa Wisata Adat Osing Kemiren di Banyuwangi

Bagi para wisatawan yang berkunjung ke Desa Wisata, Kemiren, Banyuwangi, tersedia homestay yang siap digunakan sebagai tempat menginap.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

27 Desember 2023

Rekomendasi 11 Kuliner yang Wajib Anda Cicipi Saat Berada di Banyuwangi

Di samping pesonanya yang menawan, kekayaan kuliner yang ditawarkan di Banyuwangi menghadirkan pengalaman rasa yang tak terlupakan.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

18 Desember 2023

Banyuwangi Raih Penghargaan Daerah Terinovasi dan Satyalencana Wira Karya

Menumbuhkan budaya inovasi yang terintegrasi dengan program masyarakat. Ada sekitar 270 inovasi berbasis digital ataupun non-digital.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya