Soal Status Arcandra, Rahasia di Balik Kengototan Pemerintah  

Reporter

Editor

Erwin prima

Sabtu, 20 Agustus 2016 07:05 WIB

Menteri ESDM Archandra Tahar. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia sepertinya ingin agar Arcandra Tahar segera mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menegaskan bahwa ada cara kilat agar mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral itu bisa menjadi WNI kembali.


"Ada kewarganegaraan khusus yang dapat diberikan kepada seseorang yang telah berjasa atau dibutuhkan pemerintah," ujar Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jumat, 19 Agustus 2016.


Arcandra diberhentikan dari jabatannya yang baru berusia 20 hari karena memiliki dua kewarganegaraan, Amerika Serikat dan Indonesia. Karena tidak menganut sistem dwi kewarganegaraan, status WNI Arcandra otomatis hilang.


Baca:
Kemenkumham Kaji Status Kewarganegaraan Arcandra
Jokowi Kantongi Calon Pengganti Arcandra, Siapakah Dia?
Ini yang Bikin Istana Disebut Kecolongan soal Arcandra


Menurut Kalla, cara kilat untuk menjadi WNI itu diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan. Pasal itu menyebutkan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara, dapat diberi kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden.


Advertising
Advertising

Keinginan kuat pemerintah memproses status WNI Arcandra menimbulkan spekulasi bahwa dia dipertimbangkan kembali menjadi menteri setelah dinaturalisasi menjadi WNI atau akan menjadi staf khusus Presiden. Sekretaris Kabinet Pramono Anung memberi sinyal bahwa kedua hal di atas mungkin terjadi. "Kalaupun saya tahu (nasib Arcandra berikutnya), tidak etis untuk saya sampaikan," ujar Pramono, Kamis, 18 Agustus 2016.

Pramono mengatakan bahwa kemungkinan Arcandra kembali menjadi menteri ESDM atau posisi lainnya hanya bisa dipastikan oleh Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif untuk hal itu.

Presiden Jokowi belum bersuara terkait nasib Arcandra. Namun, Kalla justru makin menguatkan kabar soal Arcandra kembali ke pemerintahan. Dia mengatakan bahwa hal itu memungkinkan begitu status kewarganegaraan Arcandra jelas. "Tentu nanti ada upaya untuk menyelesaikannya," ujar Kalla.


Meski begitu, kata Kalla, kewarganegaraan itu tidak bisa serta merta diberikan secara langsung. Presiden harus terlebih dahulu meminta pertimbangan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat. "Dulu Hasan Tiro memakai Pasal 20 itu. Pemain bola, yang punya keahlian khusus, juga dapat karena diperlukan dalam waktu singkat," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman mengatakan Arcandra tidak bisa mendapatkan status sebagai warga negara Indonesia kembali secara langsung. Ia mempertanyakan prestasi Achandra yang kerap disebut-sebut Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Rusak negara ini kalau prosesnya begitu. Masak mau jadi WNI hanya karena mau jadi pejabat lagi," kata dia saat dihubungi, Jumat, 19 Agustus 2016. "Kalau lagi untung, dia ke luar negeri. Kalau buntung, kembali ke sini."

Namun, Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, berpendapat lain. Ia berpendapat kewarganegaraan adalah hak setiap orang. Ia setuju bila Archandra diberikan status WNI kembali, asalkan status warga negara Amerika Serikat telah digugurkan. "Harus ada keputusan dari pemerintah Amerika, jangan hanya klaim saja," ujarnya.

Soal apakah nantinya Archandra akan menjabat menteri lagi, kata Junimart, hal itu merupakan hak prerogatif Presiden. "Tapi, jangan sampai menimbulkan kegaduhan politik dan anggapan bahwa tidak ada orang lain saja."

Hal serupa diungkapkan anggota komisi hukum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani. Ia setuju terkait percepatan naturalisasi Archandra. "Fraksi PPP siap membantu naturalisasi Pak Acrhandra," katanya.


Arcandra enggan berkomentar panjang soal kabar yang beredar dan kewarganegraannya. Namun, dia menyatakan bahwa dirinya tak harus kembali menjadi menteri apabila kembali berperan untuk pemerintahan. "Apakah harus jadi menteri? Kan enggak. Yang penting, lakukan yang terbaik," ujarnya saat berkunjung ke Istana Kepresidenan di peringatan Hari Kemerdekaan.


ISTMAN MP | DEWI SUCI RAHAYU | ADITYA BUDIMAN | EZ

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

2 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya