KPK-Polri Bakal Terbitkan Sprindik Elektronik untuk Tipikor

Reporter

Editor

Budi Riza

Jumat, 19 Agustus 2016 21:47 WIB

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) bersalam komando dengan Ketua KPK Agus Rahardjo disaksikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan usai melakukan pertemuan, di Gedung KPK, Jakarta, 19 Agustus 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri akan menerbitkan surat perintah penyidikan elektronik penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Kita akan membuat surat perintah dimulainya penyidikan elektronik. Jadi nanti dimulainya penyidikan itu seluruh Polres, Kajari diawasi oleh Polri, Jaksa Agung dan KPK. Tapi ini khusus untuk Tipikor, ya, kalau untuk pidana umum KPK tidak perlu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2016.

Agus bersama dengan tiga pimpinan KPK, yaitu Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan, menerima rombongan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Tito didampingi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono, Wakil Kabareskrim Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, mantan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK yang juga menjadi pengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Indriyanto Seno Adji, dan sejumlah pejabat teras Polri lainnya.

Tito dalam pertemuan itu juga meminta KPK memberikan pengarahan kepada komunitas polisi, termasuk para istri polisi.

"Kita minta KPK memberikan pengarahan-pengarahan pada komunitas polisi, termasuk istri-istri polisi, kemudian lulusan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), lulusan Akpol (Akademi Kepolisian), kita lakukan sosialisasi bersama di lingkungan kepolisian," kata dia.

Pencegahan korupsi itu juga nanti akan diperluas hingga ke kantor-kantor polisi di seluruh Indonesia.

"Kalau ada sosialisasi tentang pencegahan korupsi, misalnya, di daerah Padang, akan masuk juga ke kantor polisi. Kita minta memberikan pengarahan kepada mereka," kata Tito.

Selanjutnya, Tito juga berharap agar sejumlah penyidik Polri yang bertugas di KPK dapat mendorong perbaikan budaya organisasi.

"Kalau nanti mereka balik ke polisi menjadi agent of change. Kita tempatkan pada posisi posisi penting yang strategis dan rawan koruspi supaya mereka melakukan perubahan," kata dia.

Saat ini, ada sekitar 72 anggota polisi yang menjadi penyidik di KPK, namun 9 orang di antara mereka sudah pensiun dan tidak lagi menjadi polisi.

"Nanti kita kirim lagi seratus orang ke sini untuk membantu KPK menangani korupsi, terpengaruh budaya organisasi yang baik dan menjadi agent of change," kata Tito.

ANTARA

Berita terkait

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

2 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

5 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

9 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

12 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

18 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

1 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya