Penjara di Kalimantan Tengah Kelebihan Narapidana

Kamis, 18 Agustus 2016 14:51 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Palangkaraya - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Pondang Tambunan menegaskan, kondisi lembaga pemasyarakatan (LP) di wilayahnya amat memprihatinkan. Tiga LP yang saat ini ada di Kalimantan Tengah, kata dia, mengalami kelebihan narapidana yang parah.

Hal ini disampaikan Pondang kepada wartawan di sela pemberian remisi umum dalam rangka HUT RI ke-71 di LP Kelas 2-A Palangkaraya, Rabu, 17 Agustus 2016. Kelebihan narapidana ini terjadi di LP Kelas 2-A Palangkaraya, LP Kelas 2-B Sampit (Kabupaten Kotawaringin Timur), dan LP Kelas 2-B Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Barat).

"LP Palangkaraya saat ini dihuni 572 orang dari kapasitas seharusnya yang hanya untuk 180 orang. Sampit dan Pangkalan Bun mengalami hal yang sama," kata Pondang.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Said Ismail mengaku tak bisa berbuat banyak. Soalnya, kewenangan mengenai penjara ada di pemerintah pusat. "Kita nanti coba duduk bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mencari solusinya," ujarnya.

Sementara itu, dalam rangka peringatan ulang tahun ke-71 Republik Indonesia, dari 3.313 warga binaan yang berada di 9 LP dan rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Tengah, 1.414 orang mendapat remisi umum. Dari jumlah itu, ada 63 orang yang langsung bebas.

Dijelaskan Pondang, remisi umum terbagi menjadi dua kategori, yakni remisi umum I, yaitu penerima remisi masih terus menjalani sisa waktu hukumannya. Kemudian remisi umum II, yakni para penerima remisi langsung dinyatakan bebas.

"Dari total 3.313 orang yang berada di 9 LP/rutan di seluruh Kalimantan Tengah, ada 1.414 orang yang mendapat remisi umum. Dari jumlah itu, yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 1.351 orang dan yang mendapat remisi Umum II atau langsung bebas ada 63 orang," ujarnya.

Mereka yang langsung bebas ada di LP Kelas 2-A Palangkaraya sebanyak 7 orang, LP Kelas 2-B Muara Teweh 1 orang, LP 2-B Sampit 23 orang, dan LP Kelas 2-B Khusus Natkotika di Kasongan 3 orang. Kemudian di Rutan Palangkaraya 7 orang, Rutan Kelas 2-B Kapuas 3 orang, serta Rutan Kelas 2-B Buntok 2 orang.

KARANA WW

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

4 Februari 2024

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.

Baca Selengkapnya

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.

Baca Selengkapnya

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.

Baca Selengkapnya

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan

Baca Selengkapnya

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.

Baca Selengkapnya