PNS di Aceh Bisa Cuti Melahirkan hingga Enam Bulan

Kamis, 18 Agustus 2016 09:16 WIB

ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Banda Aceh - Ada kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh yang akan melahirkan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, PNS di Aceh bisa mengajukan izin cuti melahirkan hingga enam bulan.

Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Frans Delian mengatakan peraturan tersebut bertujuan membangun hubungan emosional antara ibu dan anak yang baru lahir. Kebijakan tersebut berlaku bagi pegawai negeri dan tenaga honorer di Aceh sejak peraturan itu diundangkan pada 12 Agustus 2016.

“Supaya anak mendapat ASI secara eksklusif sampai enam bulan setelah dilahirkan,” ucap Frans, Rabu, 17 Agustus 2016. Selain itu, pada pasal 3 beleid tersebut, diatur kebijakan untuk menjamin kewajiban ibu memberikan ASI eksklusif kepada bayinya.

Menurut Frans, aturan tersebut juga untuk menurunkan angka stunting (tinggi badan terhadap umur di bawah rata-rata) di Aceh. “Juga untuk meningkatkan inteligensi anak,” ujarnya. Frans menuturkan cuti diberikan mulai 20 hari sebelum melahirkan dan ditambah enam bulan setelah melahirkan.

Sedangkan bagi suami, mereka bisa mengajukan cuti selama tujuh hari sebelum dan sesudah istrinya melahirkan. Hal ini untuk memaksimalkan peran suami dalam mendampingi istri dan bayinya. Sebelum peraturan tersebut berlaku, para pegawai hanya mendapat cuti maksimal tiga bulan untuk hamil dan melahirkan.

Salah seorang pegawai negeri, Maulida, menuturkan kebijakan tersebut sangat mendukung kaum perempuan di Aceh. “Ibu yang melahirkan dapat maksimal merawat bayinya dan memberi ASI eksklusif,” katanya.

ADI WARSIDI




Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

3 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

6 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

7 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

8 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

15 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

16 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

24 hari lalu

Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh

Baca Selengkapnya