Menpora Paparkan Kronologi Kegagalan Gloria

Reporter

Editor

Erwin prima

Selasa, 16 Agustus 2016 15:07 WIB

Anggota Paskibraka melaksanakan Gladi bersih HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, 15 Agustus 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kritikan pada pemerintah muncul atas kegagalan Gloria Natapraja Hamel menjadi petugas Paskibraka di saat-saat akhir karena permasalahan paspor. Padahal, Gloria sudah menjalani semua seleksi Paskibraka sejak di tingkat kabupaten/kota hingga pusat. Apa penjelasan pemerintah?

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga menyatakan seleksi Paskibraka dilakukan di tingkat kabupaten/kota oleh Dinas Olahraga. "Pemerintah pusat itu sudah terima matang," kata Imam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2016.

Baca:
Gloria Paskibraka: Darah dan Napas Saya untuk Indonesia
Gara-gara Paspor Prancis, Gloria Gagal Jadi Paskibraka

Dari tingkat kabupaten/kota atau tingkat provinsi, ada empat peserta yang diusulkan ke pusat, terdiri atas dua laki-laki dan dua perempuan. "Semua administrasi tersebut dilakukan di tingkat kabupaten/kota," kata Imam.

Sepekan setelah seleksi nasional, dilakukan penentuan siapa yang berhak mewakili provinsi karena yang lolos ke pusat hanya dua, yakni satu laki dan satu perempuan. Sedangkan dua peserta lainnya kembali ke provinsi. Gloria termasuk yang lolos ke pusat.

Persoalan Gloria muncul setelah dia dinyatakan lolos sebagai Paskibraka. Imam mengatakan setelah seleksi, semua peserta dimintai paspor karena Paskibraka akan melakukan kunjungan ke negara lain sebagai duta belia, yakni ke Malaysia. "Masing-masing dimintai paspor. Baru muncul di situ ternyata paspor Gloria Prancis," kata Imam.

Melihat fakta itu, Imam mengatakan Garnisun dengan segala kewenangannya melakukan sejumlah langkah, seperti berkonsultasi ke beberapa pihak. "Kami pun juga begitu. Kalau sudah persoalan kewarganegaraan itu urusan kementerian lain, makanya kami konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM, baru keluar seperti itu (Gloria dinyatakan warga negara Prancis)," kata Imam.

Imam menjelaskan, keputusan itu berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang berlaku. Semestinya, dia melanjutkan, setelah empat tahun Undang-Undang Kewarganegaraan itu diberlakukan, anak-anak yang memiliki kasus seperti Gloria harus didaftarkan orang tuanya menjadi warga negara Indonesia. "Nyatanya belum didaftarkan," kata Imam.

AMIRULLAH

Berita terkait

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

2 Juni 2023

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

FIFA pernah membekukan PSSI pada akhir Mei 2015 lalu. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya