Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-gara Paspor Prancis, Gloria Gagal Jadi Paskibraka  

Editor

Erwin prima

image-gnews
Presiden Jokowi memimpin Upacara Pengukuhan Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, 15 Agustus 2016. Tim ini akan bertugas pada Upacara Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2016 mendatang. TEMPO/Subekti
Presiden Jokowi memimpin Upacara Pengukuhan Paskibraka di Istana Merdeka, Jakarta, 15 Agustus 2016. Tim ini akan bertugas pada Upacara Hari Kemerdekaan, 17 Agustus 2016 mendatang. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat, Gloria Natapradja Hamel, 15 tahun, tidak dapat bertugas dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-71 di Istana Merdeka pada Rabu mendatang karena dinilai memiliki masalah kewarganegaraan.

Kepala Staf Garnisun Tetap DKI Jakarta Brigadir Jenderal TNI Yoshua Pangdip Sembiring mengatakan Gloria masih memegang paspor Prancis. "Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 jelas dikatakan kehilangan warga negara seseorang itu bila dia mempunyai paspor. Gloria ini sudah punya paspor. Jadi kita harus taat dengan undang-undang," kata Yoshua seusai pengukuhan Paskibraka 2016 di Istana Negara, Senin, 15 Agustus 2016.

Baca
: Menteri Yasonna: Menteri Arcandra Punya Paspor AS

Yoshua mengatakan pihak Garnisun baru mengetahui Gloria memegang paspor Prancis sepekan lalu. Menurut dia, proses seleksi berada di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Setelah latihan berlangsung baru diketahui mengenai kewarganegaraan Gloria. Dari hasil pemeriksaan, ternyata benar bahwa Gloria memegang paspor Prancis.

Garnisun tidak ingin menyalahkan Kementerian Pemuda Olahraga yang melakukan proses seleksi. "Tanya saja leading sector-nya. Kalau bertentangan dengan undang-undang, harus kita tegakkan," katanya. 

BacaPresiden Jokowi Saksikan Sumpah Paskibraka 2016 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mengeluarkan surat bahwa Gloria berkewarganegaraan asing. Artinya, Gloria tidak bisa mengikuti upacara bendera di Istana Merdeka pada peringatan Hari Kemerdekaan pada Rabu mendatang.

Imam menyalahkan proses seleksi di tingkat kabupaten. "Proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau," katanya.

ANANDA TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

6 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang poster saat protes terhadap apa yang mereka sebut sebagai ujaran kebencian terhadap Muslim yang dilakukan oleh para pemimpin Hindu, di New Delhi, India, 27 Desember 2021. REUTERS/Adnan Abidi
India Siap Berlakukan Undang-undang Kontroversi soal Kewarganegaraan

Pemerintahan Narendra Modi akan menerapkan undang-undang kewarganegaraan kontroversial yang mengecualikan umat muslim.


Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

11 hari lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly.
Jokowi Perintahkan Menteri Yasonna Laoly Bikin Kajian Status Kewarganegaraan Diaspora

Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membuat kajian mengenai status kewarganegaraan.


Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

56 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky berbicara dengan Presiden China Xi Jinping melalui saluran telepon, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kyiv, Ukraina 26 April 2023. Layanan Pers/Handout Kepresidenan Ukraina via REUTERS
Volodymyr Zelensky Usulkan Aturan Kewarganegaraan Ganda

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengusulkan perubahan konstitusi untuk mengizinkan kewarganegaraan ganda sebagai tanda terima kasih pada diaspora Ukraina.


Menlu Retno: Stabilitas di Myanmar Jadi Kunci Penyelesaian Isu Rohingya

8 Januari 2024

Sejumlah pengungsi etnis Rohingnya berada di tempat penampungan sementara di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (4/1/2024). United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat sekitar untuk memastikan kondisi 157 pengungsi etnis Rohingya mendapatkan keselamatan dan kelayakan tempat tinggal. ANTARA FOTO/Yudi
Menlu Retno: Stabilitas di Myanmar Jadi Kunci Penyelesaian Isu Rohingya

Menlu Retno mengatakan demokrasi dan stabilitas di Myanmar menjadi kunci penyelesaian isu Rohingya.


El Salvador Tawarkan Kewarganegaraan bagi Investor Bitcoin yang Menyumbang Program Pemerintah

22 Desember 2023

Roberto Carlos Silva, pemilik toko La Zontena, menunggu pelanggan diman tokonya menerima pembyaran dengan Bitcoin di El Zonte Beach di Chiltiupan, El Salvador 8 Juni 2021. Presiden Nayib Bukele mengutip Bitcoin Beach sebagai inspirasi atas dorongannya untuk mengadopsi cryptocurrency secara nasional. REUTERS/Jose Cabezas
El Salvador Tawarkan Kewarganegaraan bagi Investor Bitcoin yang Menyumbang Program Pemerintah

El Salvador akan mulai memberikan percepatan kewarganegaraan kepada warga negara asing yang menyumbang bitcoin untuk program pemerintah.


Lithuania Cabut Kewarganegaraan Atlet Ice Skating Kelahiran Rusia

16 September 2023

Dua penampil menari dalam pertunjukan sirkus 'Cirque de Soul on Ice' di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu 1 Juni 2019. Pertunjukan sirkus di atas es asal Rusia yang memadukan keahlian 'ice skating', gerakan akrobatik, video maping, dan pertunjukan laser. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Lithuania Cabut Kewarganegaraan Atlet Ice Skating Kelahiran Rusia

Atlet ice skating Margarita Drobiozko yang kelahiran Rusia dicabut kewarganegaraannya.


Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

28 Agustus 2023

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md dan Yassona Temui Eks Mahasiswa di Belanda yang Terjebak usai G30S, Bahas Kewarganegaraan

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menemui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda Ahad 27 Agustus 2023


Tolak Pakai Hijab, Pecatur Putri Iran Dapat Kewarganegaraan Spanyol

27 Juli 2023

Sara Khadem. REUTERS/Pavel
Tolak Pakai Hijab, Pecatur Putri Iran Dapat Kewarganegaraan Spanyol

Spanyol mengumumkan bahwa Sarasadat Khademalsharieh, pecatur Iran yang pindah setelah menolak pakai hijab, diberi kewarganegaraan Spanyol.


Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

14 Juli 2023

Presiden Joko Widodo menyapa Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan selama Kunjungan Kehormatan pada Pertemuan Menteri Luar Negeri Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, 14 Juli 2023. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana/Pool
Ramai Mahasiswa Indonesia Pindah Kewarganegaraan Singapura, Sosiolog Unair: Itu Hak Asasi

Sosiolog Unair Tuti Budirahayu menilai pindah kewarganegaraan itu hal ini sebagai sebuah fenomena migrasi yang lumrah terjadi.


Ramai Dilakukan Mahasiswa, Ini Cara Pindah Kewarganegaraan Singapura

12 Juli 2023

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Ramai Dilakukan Mahasiswa, Ini Cara Pindah Kewarganegaraan Singapura

Cara pindah kewarganegaraan Singapura melalui aplikasi seluler MyICA atau website ICA e-Services dengan biaya Rp112.900 sampai Rp1,1 juta per orang.