Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Makassar  

Reporter

Selasa, 16 Agustus 2016 14:08 WIB

Petugas menunjukkan ratusan satwa langka dalam gelar kasus penyelundupan satwa langka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 27 Februari 2015. 200 ekor satwa langka tersebut diantaranya 11 ekor burung cendrawasih, 4 kakak tua hitam, 100 tupai terbang, 4 bayan hitam dan hijau, 5 burung nuri kepala hitam, 30 ular serta 25 biawak. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Makassar - Direktorat Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggagalkan penyelundupan 17 ekor satwa liar yang dilindungi. Penyitaan hewan-hewan itu dilakukan di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar.

"Satwa diamankan setelah diturunkan dari kapal," kata Direktur Kepolisian Perairan Polda Sulawesi Selatan Komisaris Besar Purwoko Yudianto, Selasa, 16 Agustus 2016.

Satwa langka yang disita itu adalah 3 ekor elang hitam (Accipitridae), 2 kucing hutan (Felisbengalensis), 2 musang (Cynogale bennety), 4 berang-berang (Lutrogaleperspicillata), dan 6 burung hantu (Otus migicius).

Polisi mengendus kedatangan hewan-hewan itu setelah diturunkan dari KM Madani Nusantara. Saat pemeriksaan barang di atas truk, polisi menemukan kardus berukuran besar dan kecil mencurigakan. "Awalnya kami kira ayam, ternyata berisi satwa yang dilindungi," ujar Purwoko.

Selain menyita hewan-hewan itu, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pemiliknya. Keduanya berinisial BM, 22 tahun, dan SY, 23 tahun.

Purwoko berujar keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 40 ayat 4 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. "Tersangka diancam penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.”

Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan Feri A.M. Liuw menuturkan satwa-satwa liar hasil sitaan itu ditempatkan di penangkaran sementara. Pihaknya akan bekerja sama dengan pihak swasta untuk kelanjutan kehidupan hewan tersebut. "Pada waktunya, hewan itu akan dilepas lagi ke hutan," tuturnya.

ABDUL RAHMAN

Berita terkait

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

1 jam lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

8 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

17 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

23 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

26 hari lalu

PKB Usulkan Azhar Arsyad Maju di Pilkada Makassar, Sebut Dia sebagai Simbol Partai di Sulsel

PKB Kota Makassar meraih lima kursi di DPRD kota itu pada pemilu legislatif atau Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

46 hari lalu

Pemkot Makassar Borong Lima Penghargaan Top BUMD Award 2024

Wali Kota Ramdhan Pomanto meraih Top Pembina BUMD 2024.

Baca Selengkapnya

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

20 Februari 2024

Lagi, Anggota KPPS di Makassar Meninggal Dunia

Anggota KPPS Muhammad Fahriansyah, 26 tahun, yang bertugas di TP) 12 Kelurahan Lariang Bangi, Kecamatan Makassar, meninggal

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya