AJI Medan Tuntut TNI AU Hukum Penganiaya Jurnalis

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 16 Agustus 2016 02:03 WIB

Ilustrasi penganiayaan. Elf.ru

TEMPO.CO, Jakarta - Bentrokan yang terjadi antara warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia,Kota Medan,Sumatera Utara dengan prajurit TNI Angkatan Udara, Senin 15 Agustus 2016 menyebabkan dua jurnalis Medan menjadi korban.Keduanya dianiaya prajurit TNI AU saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Dua jurnalis yang dianiaya yakni Array Argus dari Harian Tribun Medan dan Andry Safrin jurnalis MNC TV.Andry mengalami luka serius pada dada dan perut. Ia terpaksa mendapat bantuan pernafasan dengan oksigen.

Awalnya kedua jurnalis itu melakukan peliputan aksi unjuk rasa warga Polonia yang ingin mempertahankan tanah mereka yang akan dijadikan rusunawa." Tiba-tiba bentrokan pecah antara warga dengan prajurit TNI AU.Tanpa bertanya apapun saya ditendang dan dipukul meski mereka tahu saya sedang melakukan tugas jurnalistik."kata Array, Senin malam 15 Agustus 2016.

"Aku ditarik dan dihantam kayu, lalu diseret-seret dan dipijak-pijak. Aku sudah teriak bahwa aku jurnalis, sambil menunjukkan identitasku. Tapi orang itu (prajurit TNI AU) bilang gak urus," kata Array.

Sementara itu, jurnalis MNC TV Andri Safrin mengatakan, prajurit TNI AU juga mengambil hand phone, dompet, dan kamera handycam-nya juga dihancurkan. "Aku dicekik dan dipukuli pakai pentungan dan kayu. Handphone dan kamera-ku pun direbut serta dirusak, bahkan dompetku diambil sama mereka," ucapnya di Rumah Sakit Mitra Sejati.

Atas peristiwa tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menuntut POM TNI AU untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan memberi hukuman setimpal kepada para prajurit TNI AU yang melakukan penganiayaan tersebut.

“Tindakan penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI AU itu melanggar pasal 4 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 18 ayat 1 UU Pers No 40 tahun 1999, dan dapat dikenakan ancaman hukuman 2 (dua) tahun penjara serta denda Rp 500 juta,” kata Ketua AJI Medan, Agoez Perdana lewat rilis AJI kepada media.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Medan, Dewantoro menambahkan, dalam melakukan tugasnya jurnalis dilindungi oleh UU Pers No 40/1999.
“AJI secara tegas menolak segala bentuk praktik impunitas kepada pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Dewan.

Lebih lanjut Dewan mengungkapkan, AJI Medan siap membantu advokasi hingga mengawal proses hukum terhadap dua jurnalis yang menjadi korban penganiayaan prajurit TNI AU.

“Para prajurit TNI AU yang terlibat dalam penganiayaan tersebut harus diproses secara hukum, dan AJI Medan meminta korban untuk tidak menempuh jalur perdamaian,” kata Dewan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Kota Padang dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang ikut mengutuk penganiayaan yang dilakukan anggota TNI AU itu.

Direktur LBH Pers Padang, Rony Saputra mengungkapkan peristiwa tersebut jelas-jelas telah mengkebiri demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia. Tindakan anggota TNI AU kepada kedua jurnalis dinilai Ronny merupakan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan tindakan penghalang-halangan terhadap pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang. Hal senada juga dikatakan Ketua PFI Padang, Zulkifli.

"Tindakan anggota TNI AU itu merupakan tindakan intimidatif, merugikan masyarakat untuk memeroleh informasi yang akurat dari para pewarta di lapangan. Maka LBH Pers Padang dan PFI Padang menyampaikan sikap, penganiayaan dan penghalang-halangan wartawan melakukan kerja-kerja jurnalistik adalah pelanggaran hukum dan HAM. Panglima TNI harus mengambil langkah-langkah hukum atas tindakan arogansi yang dilakukan oleh anggota TNI AU terhadap wartawan."kata Zulkifli

Rencananya ratusan jurnalis Medan akan menggelar aksi dukungan moral untuk Array dan Andri Safrin sekaligus mendesak pengusutan kekerasan terhadap keduanya pada hari ini.

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

11 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya