Bantu BNN, Ini Cara Bank Indonesia Telisik Transaksi Narkoba  

Reporter

Senin, 15 Agustus 2016 13:58 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan cara lembaganya membantu Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Termasuk cara menelusuri aliran dana transaksi narkotika.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman BI dengan BNN tentang komitmen pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika di Indonesia.

"Sekarang era digital atau e-commerce, jadi transaksi dilakukan secara online. Dan nanti sistem pembayarannya disupervisi oleh BI," ujar Agus, di kompleks gedung BI, Thamrin, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2016.

Agus mengatakan pihaknya akan memastikan pembayaran tidak dilakukan untuk transaksi narkoba yang melanggar hukum. Selain berfungsi sebagai otoritas sistem pembayaran, BI juga memiliki fungsi lain, yaitu mengawasi dan mengendalikan peredaran uang di Indonesia.

Agus mencontohkan di sistem pembayaran ada sistem kliring, real time gross settlement (RTGS), hingga pembayaran elektronik menggunakan kartu dan uang elektronik. "Di ATM misalnya, kami menulis sebelum bertransaksi, mengingatkan untuk tidak mendukung transaksi narkoba," ucapnya.

Selanjutnya, menurut Agus, yang bisa dilakukan adalah memastikan lembaga-lembaga yang disupervisi BI, seperti perbankan hingga penukaran uang untuk melakukan proses pengenalan terhadap nasabah. "Ini termasuk memahami dan mengingatkan customer untuk tidak melakukan transaksi narkoba," ujarnya.

Agus menuturkan pihaknya akan membantu meyakinkan institusi di lingkungan supervisi Bank Indonesia agar bebas dari penyalahgunaan narkoba. "Bagaimana modus-modus dan bentuk yang bisa lebih konkret untuk mencegah itu," katanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso. "Kami nanti tentu akan berhubungan dengan BI, misal ada pertukaran valuta asing yang kita curigai berhubungan dengan narkotika," ucapnya.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

9 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya