TPF Testimoni Freddy Budiman Cari Bukti ke LP Nusakambangan
Editor
Pruwanto
Kamis, 11 Agustus 2016 21:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim pencari fakta gabungan yang juga disebut tim independen pencari fakta kasus narkoba terus bekerja mengumpulkan bukti-bukti atas cerita Haris Azhar tentang Freddy Budiman. Bukti-bukti yang dikumpulkan, di antaranya, dicari dari Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan untuk membuktikan kebenaran isi percakapan antara Haris dan Freddy.
Tim ingin mengetahui siapa saja yang menyaksikan dan mendengar obrolan mereka. "Apakah benar Freddy bercerita kepada Haris seperti tulisan itu?" kata penanggung jawab tim pencari fakta, Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2016. Mereka juga berniat mengecek rekaman closed-circuit television alias CCTV.
Haris memuat tulisan dalam akun Facebook-nya pada Kamis malam, 28 Juli 2016. Dalam tulisannya, Haris mengaku pernah mengunjungi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Saat itu, Freddy menceritakan kepada Haris bahwa selama ini dia dibantu petugas Badan Narkotika Nasional dan Bea-Cukai untuk memasukkan narkoba ke Indonesia.
Freddy menyatakan telah menyetor uang miliaran rupiah ke pejabat BNN dan Mabes Polri. Seorang perwira bintang dua Tentara Nasional Indonesia turut semobil dengan Freddy membawa narkoba dari Medan ke Jakarta.
Baca: Tim Pencari Fakta Akan Telusuri Aliran Dana Freddy Budiman
Polri lantas membentuk tim independen untuk mengungkap kebenaran cerita itu. Penanggung jawab tim pencari fakta, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, mengatakan anggota tim mengumpulkan bukti benar-tidaknya ada polisi yang bekerja sama dengan Freddy. "Kegiatannya rencana ke Nusakambangan. Senin, 15 Agustus 2016, berangkat," ujar Dwi Prayitno.
Anggota tim lain, Hendardi, mengatakan Haris hanya mengutip Freddy, maka hal ini harus dibuktikan.
Pakar komunikasi Universitas Indonesia, Effendi Gazali, mengatakan percakapan antara Freddy dan Haris sepatutnya ditutup alias selesai. Sebab, yang perlu dibuktikan adalah adanya kerja sama gembong narkoba itu dengan pejabat, sesuai cerita Haris. "Kami juga meminta Kontras ikut masuk tim, tapi kata tim biarlah tim (diisi) itu dulu."
Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan Polri membongkar aparat yang terlibat dalam kasus Freddy Budiman ini.
Baca: Soal Freddy, Jokowi Minta Polri Bongkar Aparat yang Terlibat
REZKI ALVIONITASARI