KPK Pelajari Fakta Rp 50 M dari Persidangan Suap Reklamasi  

Reporter

Kamis, 11 Agustus 2016 21:16 WIB

Suasana persidangan kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah terkait reklamasi terdakwa Trinanda Prihantoro dan Ariesman Widjaja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 30 Juni 2016. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mempelajari fakta persidangan suap reklamasi. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan salah satu fakta yang tengah didalami terkait dengan kesepakatan pemberian Rp 50 miliar dari bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta.

"Semua fakta yang berkembang dalam persidangan itu sedang dipelajari secara saksama oleh penyidik," katanya di kantor KPK, Kamis, 11 Agustus 2016.

Fakta persidangan menunjukkan pimpinan DPRD DKI pernah meminta duit Rp 50 miliar kepada Aguan untuk mempermulus pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi. Aguan saat itu ngebet ingin proses pembahasan tidak bertele-tele.

Keterangan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum dari KPK saat membaca berita acara pemeriksaan Direktur Utama PT Kapuk Naga Indah Budi Noerwono. Dalam kesaksiannya, Budi menjelaskan bahwa permintaan itu dilontarkan oleh pimpinan Dewan saat berkunjung ke rumah Aguan pada Januari 2016.

Belakangan, Budi mencabut berita acara pemeriksaan yang menyebutkan ada permintaan duit Rp 50 miliar dari pimpinan Dewan DKI kepada Aguan. Budi meralat bahwa ia tak pernah ikut dalam pertemuan di rumah taipan properti itu.

Perkara suap reklamasi bergulir setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi tertangkap tangan menerima Rp 2 miliar dari bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Duit itu diduga digunakan untuk memuluskan proses pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

1 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

5 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

10 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

12 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya