TEMPO.CO, Bengkulu - Tujuh terpidana pemerkosaan memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY, 14 tahun, siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding di Pengadilan Negeri Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, 11 Agustus 2016.
Tujuh terpidana anak tersebut telah lebih dulu mendapat vonis pengadilan selama sepuluh tahun penjara. Mereka berinisial AL, SL, FS, EK, SU, DE, dan DH. Ketujuhnya dihadirkan ke pengadilan untuk memberikan kesaksian pada persidangan dengan terdakwa Zainal alias Bos, Tomi Wijaya alias Tomi, Mas Bobi alias Bobi, M. Suket, dan Faizal Eldo Syaisah.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Curup Rejang Lebong Riswan Herafiansyah, selain mendengarkan kesaksian para pelaku lain, sidang menghadirkan dua warga sipil, orang tua YY, dan dua polisi dari Sektor Padang Ulak Tanding. Sehingga total saksi 13 orang.
"Hari ini jadwal sidang keterangan saksi. Tujuh anak yang sudah divonis dihadirkan termasuk orang tua korban," kata Riswan, saat dihubungi pada Kamis, 11 Agustus.
Persidangan, kata dia, berlangsung tertutup untuk umum, baik sidang terdakwa anak maupun lima terdakwa dewasa. "Jadwal sidang pertama anak di bawah umur dulu. Setelah itu dilanjutkan dengan lima terdakwa dewasa,'" kata Riswan.
Pendamping keluarga YY dari Harapan Perempuan Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Rejang Lebong, Mardiani, membenarkan kabar bahwa kedua orang tua YY pada Kamis, 11 Agustus, ini dihadirkan sebagai saksi.
"Ayah YY yang memberikan keterangan saksi terlebih dahulu. Setelah itu baru ibu YY, materi persidangan sendiri seputar kronologi kejadian," katanya.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita terkait
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang
34 hari lalu
Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.
Baca SelengkapnyaBuku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan
22 Agustus 2024
Buku harian itu berisi mimpi-mimpi dokter MD, yang diantaranya ingin mendapatkan medali dan penghargaan bidang kedokteran.
Baca SelengkapnyaUrutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas
20 Agustus 2024
Hasil otopsi perkosaan dokter di India mengungkap korban diserang secara seksual sebelum dibunuh.
Baca SelengkapnyaAyah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan
11 Juli 2024
Pelaku memperkosa korban berulang kali sejak Maret 2023 sampai Juni 2024. Mengancam akan menceraikan ibunya.
Baca SelengkapnyaLaporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun
14 Mei 2024
Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.
Baca SelengkapnyaNew York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
27 Maret 2024
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
21 Maret 2024
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
10 Maret 2024
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
8 Maret 2024
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca Selengkapnya