TEMPO.CO, Bengkulu - Tujuh terpidana pemerkosaan memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pemerkosaan dan pembunuhan YY, 14 tahun, siswi SMP Kecamatan Padang Ulak Tanding di Pengadilan Negeri Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, 11 Agustus 2016.
Tujuh terpidana anak tersebut telah lebih dulu mendapat vonis pengadilan selama sepuluh tahun penjara. Mereka berinisial AL, SL, FS, EK, SU, DE, dan DH. Ketujuhnya dihadirkan ke pengadilan untuk memberikan kesaksian pada persidangan dengan terdakwa Zainal alias Bos, Tomi Wijaya alias Tomi, Mas Bobi alias Bobi, M. Suket, dan Faizal Eldo Syaisah.
Menurut Humas Pengadilan Negeri Curup Rejang Lebong Riswan Herafiansyah, selain mendengarkan kesaksian para pelaku lain, sidang menghadirkan dua warga sipil, orang tua YY, dan dua polisi dari Sektor Padang Ulak Tanding. Sehingga total saksi 13 orang.
"Hari ini jadwal sidang keterangan saksi. Tujuh anak yang sudah divonis dihadirkan termasuk orang tua korban," kata Riswan, saat dihubungi pada Kamis, 11 Agustus.
Persidangan, kata dia, berlangsung tertutup untuk umum, baik sidang terdakwa anak maupun lima terdakwa dewasa. "Jadwal sidang pertama anak di bawah umur dulu. Setelah itu dilanjutkan dengan lima terdakwa dewasa,'" kata Riswan.
Pendamping keluarga YY dari Harapan Perempuan Women Crisis Center (WCC) Kabupaten Rejang Lebong, Mardiani, membenarkan kabar bahwa kedua orang tua YY pada Kamis, 11 Agustus, ini dihadirkan sebagai saksi.
"Ayah YY yang memberikan keterangan saksi terlebih dahulu. Setelah itu baru ibu YY, materi persidangan sendiri seputar kronologi kejadian," katanya.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Berita terkait
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas
35 hari lalu
Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober
Baca SelengkapnyaRobinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia
41 hari lalu
Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.
Baca SelengkapnyaSurvei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan
52 hari lalu
Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan
54 hari lalu
Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaHamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober
5 Desember 2023
Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.
Baca SelengkapnyaIsrael dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB
5 Desember 2023
Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.
Baca SelengkapnyaPemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo
3 Oktober 2023
Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember
Baca SelengkapnyaPBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas
25 September 2023
Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas
Baca SelengkapnyaPerkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara
21 Juni 2023
John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun
Baca Selengkapnya