Wilayah Ini Jadi Pintu Masuk Pekerja Asing Ilegal di Jawa Barat
Editor
Erwin prima
Rabu, 10 Agustus 2016 13:40 WIB
TEMPO.CO, Subang - Kabupaten dan Kota Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek) disebut-sebut menjadi pintu masuk paling rawan buat orang asing yang bekerja secara ilegal di wilayah Provinsi Jawa Barat.
"Angka pelanggarannya pun paling tinggi," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum HAM Provinsi Jawa Barat Susi Susilawati saat ditemui Tempo seusai pembentukan Tim Pemantau Orang Asing (Timpora) Kabupaten Subang, Selasa, 9 Agustus 2016.
Para pekerja asing ilegal tersebut, Susi menjelaskan, di antaranya melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan visa wisata sebagai visa kerja di berbagai perusahaan swasta. "Sesuai dengan aturan, itu dilarang, kalau ketahuan bisa dideportasi," tuturnya.
Susi menyebutkan, hingga medio akhir Juli 2016, jumlah orang asing yang melakukan pelanggaran di wilayah Bodetabek dan Karawang tercatat 15 orang. "Dua di antaranya sudah dijatuhi hukuman akibat melanggar overstay," ujarnya. Sisanya masih berproses di pengadilan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, warga asing yang paling banyak melakukan pelanggaran berasal dari India, Singapura, dan Cina. Karena itu, pihaknya terus berupaya melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan pekerja asing tersebut. Caranya membentuk Timpora di setiap kabupaten yang beranggotakan 20 orang.
Tim tersebut di antaranya beranggotakan camat, anggota BIN, kejaksaan, kepolisian, TNI, keimigrasian, serta unsur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Timpora bertugas membina, mengawasi, dan melaporkan temuannya kepada Kantor Imigrasi," ucap Susi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang Kuman Yuhana mengatakan Timpora yang baru dibentuk tersebut akan mengawasi 288 tenaga kerja asing yang bekerja di 28 perusahaan industri asing dan dalam negeri.
Sejauh ini, Kusman mengungkapkan, temuan pelanggaran tenaga kerja asing menyangkut visa. "Visa kunjungan wisata dipakai sebagai visa kerja. Itu banyak terjadi di sektor kerja konstruksi," katanya.
NANANG SUTISNA