Serikat Petani Dukung Haris Azhar, Sebut #SayaPercayaKontraS  

Selasa, 9 Agustus 2016 22:15 WIB

Warga berfoto dengan poster bertuliskan #SayaPercayaKontras. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Dukungan untuk Haris Azhar berdatangan, menyusul ancaman Mabes Polri dan BNN mengkriminalkan aktivis HAM ini. Khalayak menilai, Haris tengah membela kepentingan publik.

Aktivis Serikat Petani Kerawang, Engkos Koswara, mengatakan peristiwa yang menimpa Haris menambah panjang rentetan kriminalisasi yang terjadi di Indonesia. "Kriminalisasi tersebut terjadi begitu masif di serikat petani," kata Engkos dalam jumpa pers, Selasa, 9 Agustus 2016, di Sekretariat Konsorsium Pembaruan Agraria, Pancoran, Jakarta.

Jumpa pers itu dihadiri puluhan aktivis serikat petani dari beberapa daerah. Di antaranya Serikat Petani Majalengka, Serikat Tani Indramayu, dan Aliansi Petani Indonesia. Mereka menunjukkan solidaritas terhadap Haris atas kriminalisasi yang menimpanya dan akan berdiri di belakang koordinator KontraS tersebut saat ia menghadapi kasusnya.

"Kami mengutuk sekeras-kerasnya kriminalisasi yang dilakukan aparat negara terhadap Haris. Begitu juga dengan kaum tani di seluruh Indonesia," ucap Engkos.

Aktivis Serikat Tani Indramayu, Asep Maulana, mengatakan kasus yang menimpa Haris merupakan sebuah kelucuan. Menurut dia, seharusnya, aparat hadir bersama rakyat persoalan yang menimpa rakyat terjadi. "Yang terjadi kenapa negara justru menindas dengan melakukan kriminalisasi?" kata Asep.

Dia menceritakan kasus yang terjadi di Indramayu. Dalam kasus itu, aparat negara justru menjadi calo tanah. "Bukan hanya polisi, tapi juga TNI," kata Asep. Aparat dianggap mencaplok tanah dari rakyat dan menjualnya ke perusahaan.

Asep mengaku frustrasi terhadap aparat yang mengkriminalisasi petani. Padahal petani-petani itu memperjuangkan hak mereka. Bukannya membela rakyat, aparat justru melaporkan mereka. "Saya sedikit frustrasi. Sebagai orang waras, melihat aparat yang sedikit-sedikit melaporkan, sedikit-sedikit mempidanakan. Mental aparat bagaimana itu," kata Asep.

Kasus Haris, yang mirip dengan kasus kaum tani, itulah yang membuat mereka menyatakan mendukung penuh aktivis tersebut. Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin mengatakan, hingga saat ini, masih banyak kriminalisasi yang terjadi di sektor agraria. Contohnya Eva Bande di Sulawesi Tengah, yang ditangkap akibat berkonflik dengan perusahaan swasta.

Eva dituduh memprovokasi warga untuk merusak fasilitas perusahaan. Dia akhirnya bebas karena diberi grasi oleh Presiden. "Tapi perampasan lahan di tempatnya masih terus berlangsung hingga saat ini," kata Iwan.

Ada juga Sunarji dari Sambirejo, Sragen, yang ditangkap karena menolak memberi lahannya pada PTPN IX. Sunarji akhirnya ditangkap karena dituduh menghasut warga merusak fasilitas milik PTPN IX. Begitu juga kasus Abdul Rojak dari Indramayu. Menurut Iwan, Rojak ditangkap bersama teman-temannya karena melawan tindakan Perhutani yang mengklaim lahan milik warga.

"Hampir 2 tahun pemerintahan Jokowi berjalan, kriminalisasi di sektor agraria terus meluas dan tidak memperlihatkan indikasi serius dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tersebut," kata Iwan.

Laporan KPA menunjukkan, selama 2004-2014, jumlah aktivis agraria yang ditangkap mencapai 1.395 orang. "Pada 2015, ada 278 petani atau aktivis yang dikriminalisasi, ditangkap, ditahan, hingga dipidana secara paksa," tutur Iwan.

AMIRULLAH

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

7 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

17 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya