Haris Azhar 2 Tahun Simpan Pengakuan Freddy Budiman, Kenapa?

Reporter

Senin, 8 Agustus 2016 20:11 WIB

Koordinator KontraS Haris Azhar (tengah), usai memberikan keterangan pers di Jakarta, 5 Agustus 2016. Haris kini berstatus sebagai terlapor, setelah BNN, TNI, Kepolisian Republik Indonesia, dan organisasi keturunan veteran TNI Pemuda Panca Marga melaporkannya ke Bareskrim Polri. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Kontras Haris Azhar memiliki sejumlah alasan mengapa kesaksian Freddy Budiman baru diungkap ke publik setelah dua tahun. Menurut dia, langkah ini dilakukan dengan memperhitungkan situasi politik yang berkembang.

Menurut Haris, pada 2014 sedang berlangsung kampanye pemilihan presiden. "Waktu itu menjelang akhir pemerintahan SBY. Bahasa saya pemerintahannya SBY sedang beres-beres ruangnya. Jadi tidak mungkin membawa isu ini ke mereka," kata Haris, di kantor Perhimpunan Advokat Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 8 Agustus 2016.

Baca: Mantan Kepala BAIS: Pengakuan Freddy Bisa Dibenarkan

Haris berharap membawa kesaksian Freddy ke pemerintahan yang baru. Saat itu, dia tidak tahu siapa yang bakal memenangi Pilpres, apakah Prabowo atau Jokowi. Setelah Jokowi memenangi pemilihan dan pemerintahan terbentuk, terjadi kisruh soal KPK dan Polri.

"Dari situ saya berkesimpulan pemerintahan yang baru masih perlu konsolidasi untuk menangani konflik institusi hukum seperti yang dipertontonkan ke publik selama berbulan-bulan," kata Haris.

Meskipun belum diungkap ke publik, dalam rentang dua tahun, kesaksian Freddy Budiman itu dikelola Haris bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras). Dia mengaku melakukan verifikasi kesaksian Freddy yang disampaikan ke Haris.

Upaya pertama adalah mencari pledoi Freddy. Sebab dalam pertemuan Haris di Nusakambangan pada 2014, Freddy mengatakan cerita lengkap soal nama-nama pejabat TNI, Polri, dan BNN yang disogoknya ada dalam pledoi.

"Kami coba cari ternyata pledoi tersebut ada di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tapi pledoi tidak diberikan oleh salah satu yang kami anggap kantor kepaniteraan di PN Jakarta Barat," kata Haris.

Baca: Kasus Freddy, Bos Nusakambangan Pernah Ditawari Rp 10 Miliar

Tak putus asa, Haris mencoba mencari pembanding lewat putusan di situs Mahkamah Agung maupun Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Seharusnya, kata dia, semua putusan pidana terbuka untuk umum sebagaimana prinsip dalam undang-undang kekuasaan kehakiman. Tapi begitu dicari di situs MA dan PN Jakarta Barat, putusan Freddy Budiman tidak ditemukan.

Belakangan setelah tulisan Haris terpublikasi ke publik, kata Haris, ada satu media online yang berhasil memuat foto dari pedoi tersebut. Menurut berita tersebut, di pledoi tidak ada nama-nama seperti yang disampaikan Freddy Budiman. Dari sini, Haris melanjutkan, ada pihak yang mencoba menyalahkan dirinya bahwa keterangan Freddy mengindikasikan kesalahan.

"Tapi buat saya peristiwa ini harus dimaknai secara utuh selama dua tahun bahwa ada kegagalan sistem informasi peradilan untuk menyediakan informasi pada publik," kata Haris.

Kepolisian sebelumnya mempertanyakan pada Haris, mengapa kesaksian Freddy Budiman disimpan selama dua tahun. Tudingan pun dilayangkan ke Haris bahwa dia dianggap punya motif tertentu dan informasi dalam tulisannya dianggap sumir. Terhadap tudingan itu, Haris membandingkan respons kepolisian tersebut hari ini dengan dua tahun lalu. "Respons hari ini menyatakan tulisan Haris Azhar dari kesaksian Freddy dianggap sumir. Kira-kira kalau saya bawa dua tahun lalu jawabannya, ya, seperti ini, sumir," kata Haris.

Begitu juga dengan tudungan Haris mempunyai motif tertentu. Kalau informasi itu disampaikan dua tahun lalu, kata Haris, bisa dipastikan respons kepolisian akan mengatakan Haris punya motif tertentu. "Jadi menurut saya dua tahun itu bukan waktu yang hampa dalam konteks kesaksian Freddy Budiman pada saya, tapi sudah dilakukan sejumlah tindakan, sudah diuji," kata Haris.

AMIRULLAH

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya