Budi Waseso Pastikan Haris Azhar Tak Bakal Jadi Tersangka  

Reporter

Senin, 8 Agustus 2016 14:03 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso dalam paparannya dihadapan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan pimpinan fraksi DPR di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, 4 Maret 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso memastikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tak bakal jadi tersangka. Menurut dia, laporan BNN terhadap Haris di kepolisian hanya untuk melancarkan penggalian informasi seputar testimoninya tentang gembong narkotik Freddy Budiman.

“Ini nanti kalau tidak ada bukti, Haris pasti tersangka, jangan asumsi. Pemahaman hukum jangan dengan emosional,” ujar Budi Waseso kepada Tempo di kantornya, Jumat, 5 Agustus 2016. Kalau polisi sudah menyelidiki dan tak ditemukan cukup alat bukti, kata Waseso, Haris harus bertanggung jawab.

Caranya, menurut dia, Haris harus mempublikasikan bahwa info yang disebar saat Freddy dieksekusi mati pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016, itu tidak benar. “Sehingga opini di masyarakat hilang,” ujar mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri itu.

Waseso menegaskan pelaporan Haris semata-mata agar kepolisian berwenang menelusuri informasi tersebut. Jika tidak ada laporan, kata dia, polisi tidak bisa bertindak. “Laporan polisi itu sebagai dasar untuk memanggil saudara Haris. Ini kan untuk legalisasi proses.” Dia khawatir kalau tidak melalui prosedur yang resmi Haris bisa menolak panggilan tersebut.

Sebelumnya, Haris membeberkan pengakuan Freddy yang didapatnya saat bertemu di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, pada 2014. Testimoni itu ia beri judul “Cerita Busuk Seorang Bandit” dan diunggah di akun Facebook resmi Kontras pada 28 Juli 2016.

Tulisan itu muncul tak lama setelah eksekusi Freddy dan tiga terpidana mati kasus narkotik lainnya. Cerita tersebut kemudian menyebar dengan cepat. Dalam tulisan itu, disebutkan BNN, TNI, dan Polri terlibat dalam bisnis narkotik Freddy. BNN, TNI, dan Polri lantas melaporkan Haris ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Haris juga dinilai telah melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

21 menit lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

13 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya