TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan T.B. Hasanuddin mengatakan hingga saat ini patroli bersama tiga negara belum dapat dijalankan. Penyebabnya, patroli bersama baru terjadi pada ranah kebijakan. "Strategi di lapangan belum berjalan," kata Hasanuddin saat dihubungi di Jakarta, Senin, 8 Agustus 2016.
Setelah itu, kata dia, ketiga negara perlu menjabarkan prosedur pengamanan untuk dilaporkan kepada pemerintah masing-masing. Pembahasan prosedur inilah yang tidak mudah dan membutuhkan waktu cukup lama. "Belum sampai pada unit pelaksana," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Ia mengatakan patroli bersama tiga negara di perairan Malaysia, Filipina, dan Indonesia masih belum bisa dijalankan lantaran belum siapnya standar operasi.
"Harus sesuai prosedur sehingga nanti akan memberikan keuntungan bersama, menetralisasi sumber-sumber yang mencoba mengganggu pelayaran nelayan," tutur Wiranto, Kamis pekan lalu.
Belum berlakunya patroli bersama dinilai turut andil dalam pengamanan di perairan Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Terakhir, seorang warga negara Indonesia, yang juga kapten kapal penangkap udang, kembali diculik kelompok bersenjata di perairan Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal sebelumnya menjelaskan, kapal penangkap udang berbasis di Sandakan, Malaysia, tersebut dirampok pada 3 Agustus 2016, sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Selain kapten WNI itu, terdapat beberapa anak buah kapal lainnya, tapi perampok membebaskan mereka.
Pada 5 Agustus, pemilik kapal melaporkan kejadian tersebut kepada polisi Malaysia dan tim Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur serta Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu. Mereka kemudian berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik otoritas setempat, ABK yang dibebaskan, pemilik kapal, maupun otoritas Filipina.
ARKHELAUS W. | BAGUS PRASETYO
Berita terkait
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club
2 jam lalu
Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL
12 jam lalu
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
2 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
2 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
2 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
4 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
5 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
5 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
5 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya