TEMPO.CO, Depok - Polisi masih terus mendalami alasan pembuatan kemasan camilan Bikini atau Bihun Kekinian yang diproduksi dan dipasarkan mahasiswi Pertiwi Handayanti, 19 tahun. Camilan Bikini membuat heboh lantaran kemasannya yang dianggap vulgar.
Wakil Kepala Kesatuan Reserse Kepolisian Resor Kota Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan camilan Bikini diproduksi Pertiwi dengan dibantu dua asisten rumah tangga. Menurut pengakuan Pertiwi kepada polisi, awalnya, camilan itu dibuat untuk tugas kuliahnya tahun lalu.
"Waktu itu ada kelas entrepreneur selama delapan bulan di Bandung tahun lalu. Awalnya, camilan itu dibuat sebagai tugas kelas entrepreneur," kata Firdaus, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Pertiwi berujar, respons terhadap produk camilan buatannya tinggi. Akhirnya, ia memutuskan melanjutkan produksi dan menjualnya secara online. "Dia tidak menyangka camilan yang dibuatnya berbuntut panjang."
Sejauh ini, polisi belum melihat unsur pidana pada camilan yang dibuat Pratiwi. Tapi Pertiwi bakal diperiksa lebih lanjut oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan terkait dengan kelayakan produknya. "Sebab, masih perlu dilihat dari segi halal dan kelayakannya," ujar Firdaus.