Ketua KPK Sebut Besan Nurhadi Terhubung Kasus Suap Panitera

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 6 Agustus 2016 15:07 WIB

Nurhadi Memenuhi Panggilan Penyidik KPK untuk Diperiksa, 24 Mei 2016. TEMPO/Maya Ayu

TEMPO.CO, Magetan - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pihaknya terus mendalami keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman dalam kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sejumlah informasi masih didalami untuk pengungkapan perkara yang melibatkan perusahaan Grup Lippo ini.

“Kan, banyak informasi dari pengadilan, seperti yang Anda lihat kemarin. Ternyata ada hubungannya dengan besannya. Ya, nanti kami follow up,” ucap Agus seusai acara Pelantikan dan Pengukuhan Ikatan Alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Magetan, Sabtu, 6 Agustus 2016.

Agus belum bisa memastikan kelanjutan status Nurhadi, yang sekarang masih sebagai saksi. Nurhadi telah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga Doddy Aryanto Supeno, tersangka pemberi suap. “Jangan buru-buru, tapi di-follow up,” ujar Agus.

Untuk mendalami kasus ini, tutur dia, KPK juga akan memintai keterangan empat polisi yang pernah menjadi ajudan Nurhadi. Tiga dari empat polisi itu berpangkat brigadir. Mereka adalah Fauzi Hadi Nugroho, Dwianto Budiawan, dan Ari Kuswanto. Adapun satu lagi adalah Inspektur Dua Andi Yulianto.

Empat polisi itu diduga memiliki informasi tentang perkara suap tersebut. Selain itu, mereka diduga mengetahui keterlibatan Nurhadi. KPK juga membutuhkan mereka sebagai saksi untuk tersangka Doddy Aryanto Supeno. Doddy diduga telah menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.

“Kami sudah berkoordinasi (dengan Mabes Polri). Jadi, jika sewaktu-waktu kami panggil, mereka akan datang atau kami bisa ke sana,” ujar Agus. Empat polisi itu sedang bertugas di Poso.

Nurhadi telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi pun telah meneken keputusan presiden yang berisi persetujuan pengunduran diri Nurhadi pada Jumat, 29 Juli 2016, dan berlaku efektif per 1 Agustus 2016.

NOFIKA DIAN NUGROHO




Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 menit lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

3 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

11 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

16 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya