TEMPO.CO, Depok - Badan Pengawas Obat dan Makanan menggerebek rumah mewah di RT 1 RW 8, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Depok, karena dijadikan tempat produksi bihun kekinian. Mi kremes yang dijual online tersebut membuat heboh karena kemasannya menampilkan gambar vulgar wanita berbikini.
Warga RT 1 RW 8, Kelurahan Sawangan Baru, Amrillah, mengaku tak menyangka pembuat mi kremes yang dipasarkan secara online itu adalah tetangganya, Tiwi, 19 tahun. Menurut Amrillah, warga sekitar baru tahun ternyata tetangga mereka sendiri yang menjual mi berkemasan wanita berbikini setelah polisi datang ke rumah Tiwi. "Kurang pantas kemasannya," ucap Amrillah, Sabtu, 6 Agustus 2016.
Menurut Amrillah, terobosan Tiwi dalam menjual produknya memang baik. Mi Bikini produksinya memang cukup menarik perhatian. Tapi, yang disayangkan, konten kemasannya terlalu vulgar. "Saya harap diganti kemasannya."
Amrillah menambahkan, Tiwi di lingkungan rumahnya dikenal sebagai anak yang baik. Dia kuliah di salah satu perguruan tinggi jurusan ilmu bisnis. "Memang untuk menjadi pengusaha harus berani mengambil terobosan. Tapi tetap harus memperhatikan etika. Kemasannya memang menarik kalau dilihat."