Jaksa Agung: Testimoni Freddy Budiman Bola Liar  

Reporter

Editor

Zed abidien

Jumat, 5 Agustus 2016 15:57 WIB

Jaksa Agung HM Prasetyo usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, 21 April 2016. Tempo/Ghoida Rahmah

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo angkat suara soal testimoni almarhum terpidana mati Freddy Budiman yang mengklaim operasinya selama ini dibantu aparat penegak hukum, seperti BNN, Polri, dan TNI.

Menurut Prasetyo, testimoni Freddy yang disampaikan melalui koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar itu bak bola liar.

"Karena seharusnya disampaikan dari dulu. Konon, katanya, disampaikan pada 2014. Lalu, kenapa baru disampaikan saat menjelang eksekusi mati (gelombang ketiga) kemarin," ujar Prasetyo saat dicegat awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jumat, 5 Agustus 2016.

Sebagaimana diketahui, pada hari eksekusi gelombang ketiga pekan lalu, Haris mempublikasikan surat dari Freddy yang berisi pengakuan siapa saja yang membantu operasinya selama ini. Freddy mengklaim BNN, TNI, dan Polri membantunya beroperasi mengedarkan narkoba selama ini, tak terkecuali dari balik penjara. Bahkan Freddy juga berkata dia sempat memindahkan narkoba dengan mobil seorang jenderal bintang dua.

Baca: LBH Makassar Kecam Kriminalisasi Haris Azhar

Pengakuan itu menimbulkan reaksi berantai. BNN, TNI, dan Polri membentuk satuan atau tim untuk menyelidiki kebenaran dari testimoni Freddy tersebut. Di sisi lain, Haris dilaporkan BNN ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik, mengingat publikasi pengakuan tersebut tidak disertai bukti pendukung yang kuat.

Prasetyo melanjutkan, situasinya akan berbeda apabila testimoni Freddy diberikan jauh hari sebelum eksekusi gelombang ketiga dilakukan. Ia tidak mengatakan secara spesifik hal itu bisa menghentikan eksekusi Freddy. Tapi diakui hal tersebut bisa mengungkapkan kebenaran dari kasus Freddy.

"Saya mendukung sepenuhnya kebenaran kasus ia diungkapkan. Tapi saya juga berharap informasi Freddy itu disertai bukti. Ada kewajiban moral untuk koordinator Kontras menyampaikan bukti-buktinya," ujar Prasetyo.

ISTMAN MP

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

8 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya