Anggota kepolisian memasuki dermaga pelabuhan Wijayakusuma, Cilacap, yang merupakan pintu masuk ke Pualau Nusakambangan, 28 Juli 2016. Sebanyak 14 terpidana mati akan menjalani hukuman dalam waktu dekat. REUTERS/Darren Whiteside
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM masih memeriksa mantan Kepala Lapas Nusakambangan, Liberti Sitinjak, terkait dengan pengakuan Haris Azhar. "Tim sudah bergerak. Sekarang masih kami dalami," kata juru bicara Ditjen PAS Kemenkumham, Akbar Hadi, melalui pesan pendek, Jumat, 5 Agustus 2016.
Haris, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), mengatakan kamera CCTV yang mengarah ke sel Freddy Budiman—terpidana mati kasus narkotik—di Lapas Nusakambangan dicopot saat petugas BNN berkunjung.
Akbar mengatakan tim untuk memeriksa kebenaran cerita Haris sudah bergerak sejak Kamis lalu, dipimpin Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS. Hingga saat ini, belum ada kesimpulan yang didapat. "Karena kejadian berlangsung pada 2014, jadi kami perlu waktu," katanya.
Akbar mengatakan pemeriksaan terhadap Sitinjak dilakukan untuk mengkonfirmasi kebenaran cerita Haris. Pemeriksaan juga dilakukan sebagai bahan evaluasi pengamanan di Nusa Kambangan.
Akbar mengatakan hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan penguatan untuk memberikan pengamanan berbasis IT. "Ini untuk menghindari penyimpangan," ujarnya.