Ariesman Ubah Keterangan Soal Peran Aguan dalam Suap Reklamasi

Reporter

Rabu, 3 Agustus 2016 21:51 WIB

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan (kanan) menunggu di ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pernah mengaku mendapat mandat dari bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan untuk “membereskan” pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi yang tak kunjung selesai. Keterangan itu ia sampaikan saat diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap reklamasi yang menyeret dirinya sebagai tersangka.

Namun, belakangan, Ariesman meralat pernyataannya sendiri. Ia mengatakan tak pernah menerima mandat dari Aguan untuk membereskan raperda yang dimaksud. Ariesman menyatakan bahwa sejak awal dia setuju dengan adanya kontribusi tambahan yang ditetapkan pemda DKI Jakarta. Ia hanya merasa bahwa kontribusi sebesar 15 persen itu berat untuk pengembang. "Harus dibedakan keberatan dengan merasa berat," kata kuasa hukum Ariesman, Adardam, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2016.

Terkait dengan adanya ralat dalam keterangan kliennya, Adardam mengatakan bahwa itu adalah hal yang wajar. "Orang pada waktu ditangkap pasti ngomongnya enggak bener," katanya. "Makanya setiap saksi diperiksa, ditanya ulang, apakah tetap pada keterangan," ujar dia.

Ketika diperiksa KPK, Ariesman mengatakan Aguan menyampaikan mandat soal “pemberesan raperda reklamasi” saat dia berada di kantornya di kawasan Harco, Mangga Dua, Jakarta Utara. "Ini kok enggak kelar-kelar raperda? Cepat beresin!" kata Aguan seperti yang ditirukan Ariesman.

Ketika itu, Ariesman mengaku tak mengerti apa yang dibicarakan Aguan, sehingga ia memutuskan untuk bertanya kepada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Ia beralasan Sanusi adalah anggota Dewan yang dia kenal baik. Selain itu, Sanusi mengerti soal mekanisme pembahasan raperda.

Pada 12 Maret 2016, Ariesman mengusulkan kepada Sanusi melalui Trinanda Prihantoro agar kontribusi tambahan yang dibebankan kepada pengembang reklamasi tidak 15 persen. Ia meminta agar kontribusi tambahan dimasukkan ke kontribusi sebesar 5 persen saja.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

26 September 2019

Agung Podomoro Siapkan Rp 1,72 T untuk Bayar Utang dan Obligasi

PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN) menyiapkan dana sebesar Rp1,72 triliun untuk melunasi utang.

Baca Selengkapnya

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

8 Agustus 2019

Cosmas Batubara Tutup Usia, Berikut Rekam Jejak Kariernya

Semasa pemerintahan Presiden Soeharto, Cosmas Batubara pernah menduduki berbagai kursi menteri yang secara khusus membidangi urusan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

7 Februari 2019

Kementerian ATR Sebut Hotel Pullman Halangi Gedung Sate

Hotel Pullman Bandung menghalangi pemandangan masyarakat terhadap bangunan Gedung Sate.

Baca Selengkapnya

Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

28 September 2018

Anies Cabut Izin Reklamasi, Apa Dampaknya ke 3 Emiten Saham Ini?

Ada tiga perusahaan listing di BEI yang memiliki izin membangun di pulau reklamasi yang izinnya dicabut oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

28 September 2018

Izin Reklamasi Dicabut, Agung Podomoro Tunggu Arahan soal Pulau G

PT Agung Podomoro Land Tbk. menyampaikan surat kepada BEI menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait proyek reklamasi.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

28 September 2018

Izin Reklamasi 2 Pulau Dicabut, Agung Podomoro Masih Ada Pulau G

PT Agung Podomoro Land melalui sejumlah anak perusahaannya memegang izin prinsip untuk tiga pulau reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

27 September 2018

Izin Reklamasi Dicabut, Ini Penjelasan Agung Podomoro ke BEI

PT Agung Podomoro Land yang memiliki beberapa pulau reklamasi, terkena dampak pencabutan izin reklamasi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

27 September 2018

Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Anak usaha dari PT Agung Podomoro Land Tbk, angkat bicara merespons keputusan Anies Baswedan mencabut izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

18 September 2018

Rupiah Jeblok, Agung Podomoro Yakin 3 Proyeknya Tak Terimbas

Perusahaan pengembang PT Agung Podomoro Land Tbk. yakin pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi belakangan ini tak akan mengganggu bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

26 Agustus 2018

Pemkab Bogor Terima Aset Pengolahan Air dari Vimala Hills

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan penandatanganan serah terima aset pengelolaan air minum dengan PT Putra Adi Prima.

Baca Selengkapnya