Perkosa Siswi SMP, 4 Pemuda Diancam Hukuman 15 Tahun Bui

Reporter

Rabu, 3 Agustus 2016 20:23 WIB

Ilustrasi perkosaan. baomoi.com

TEMPO.CO, Jakarta - Siswi SMP berinisial RA, 14 tahun, warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diperkosa empat pemuda. Aksi itu dilakukan setelah para pemuda menenggak minuman keras.

Keempat pelaku yang merupakan warga Kampung Kiaralayung, Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, kini telah berhasil ditahan di Polres garut. Mereka adalah NA (21), UA (19), AR (17), dan RR (14).

Dua di antara pelaku itu masih berstatus pelajar. "Modusnya, pelaku mau mengantar korban pulang ke rumah," ujar Kepala satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Polisi Sugeng Heriyadi, di kantornya, Rabu, 3 Agustus 2016.

Kejadian ini berawal ketika korban usai pulang sekolah, Senin, 1 Agustus 2016, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat turun dari angkutan umum, korban dicegat oleh RR diajak bergabung kongko-kongko sambil pesta minuman keras. Korban menolak ajakan pelaku.

Karena ditolak, tersangka RR berdalih akan mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Sekitar pukul 18.00 WIB, korban diantar RR dengan sepeda motor. "Tersangka yang lainnya mengikuti dari belakang," ujar Sugeng.

Ketika melewati daerah sepi, tepatnya di Kampung Cibuntu, Desa Cimareme, korban disuruh turun dari motor. Karena RAmenolak, keempat tersangka lantas menyeret korban ke kebun yang sepi.

Di tempat itu mereka memperkosa korban bergantian. Setelah memperkosa, mereka mengantar korban pulang ke rumahnya. Orang tua korban yang mengetahui anaknya diperkosa langsung melaporkan kejadian itu ke polisi sehingga pelaku segera ditangkap.

Menurut Sugeng perbuatan tersangka dijerat pasal 76 D junto pasal 81 dan pasal 76 E jonto pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma. Korban pun mendapat pendampingi lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan. "Saat ini korban masih menjalani treatment psikologis agar bisa pulih kembali," ujar Ketua LPA Garut, Nitta K Widjaya, Rabu siang.

Kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Garut, menurut Nitta, cukup tinggi. Angkanya tiap tahun terus meningkat. Tahun ini saja terdapat 76 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. "Sebagian ada yang tuntas hingga vonis pengadilan."

Nitta menilai kasus pelecehan terhadap anak ini terjadi akibat beberapa faktor. Salah satunya faktor orang tua dan lingkungan. "Pengawasan dan pendidikan orang tua yang paling utama untuk mengurangi kasus kekerasan kepada anak," ujarnya

SIGIT ZULMUNIR

BACA JUGA
Diajak PKS Usung Risma-Sandiaga Uno, Ini Jawaban PDIP
Paus Fransiskus: Islam Tidak Terkait Kekerasan Terorisme

Berita terkait

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

5 hari lalu

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.

Baca Selengkapnya

Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

10 hari lalu

Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

Curah hujan tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak Kamis sore. Tiga warga tertimbun longsor di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

40 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

42 hari lalu

Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

Pemerintah Garut merekrut ribuan tenaga pendamping keluarga untuk mendukung penurunan angka stunting.

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

46 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

57 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

59 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

7 Januari 2024

Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

Dikenal diupah rendah, tenaga honorer, Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak akan merasakan gaji 3 bulan kedepan.

Baca Selengkapnya

Bupati Garut Jatuhkan Sanksi ke Anggota Satpol PP yang Viral Dukung Gibran

3 Januari 2024

Bupati Garut Jatuhkan Sanksi ke Anggota Satpol PP yang Viral Dukung Gibran

Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan anggota Satpol PP yang viral karena terang-terangan mendukung Gibran telah dijatuhkan sanksi.

Baca Selengkapnya