Direktur Jenderal Pemasyarakatan: Tak Wajib Diserahkan ke Polisi  

Reporter

Selasa, 2 Agustus 2016 23:01 WIB

Petugas kepolsian berbincang dengan Freddy Budiman saat gelar perkara pabrik narkoba di Ruko Taman Palem, Jakarta Barat, 14 April 2015. Narkoba tersebut diedarkan hingga Belanda dan Pakistan. Pengungkapan ruko pabrik ekstasi ini bermula dari ditangkapnya kaki tangan Freddy. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak mengatakan tak memiliki kewajiban menyerahkan hasil penelusuran ihwal kebenaran cerita Freddy Budiman kepada pihak kepolisian.

Ia akan menelusuri kebenaran cerita terpidana mati kasus narkoba kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, itu. "Saya bergerak agar bila suatu saat dibutuhkan data itu sudah ada," katanya saat ditemui di kompleks Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Agustus 2016.

Dusak mengatakan cerita yang tersebar menjelang eksekusi mati Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan tersebut dituding berkaitan dengan sistem penjagaan lembaga pemasyarakatan. "Karena nama disebut, institusi disebut, ya, saya harus bergerak," ucapnya.

Salah satu hal yang diceritakan Freddy kepada Haris pada 2014 ialah mantan Kepala Lapas Nusa Kambangan, Sitinjak. Ia sempat menyebut ada pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) yang meminta CCTV di lapas yang ditempati Freddy dicopot.

Dusak menjelaskan, ia sudah minta klarifikasi bawahannya ihwal kebenaran cerita yang berkaitan dengan CCTV itu. "Untuk Pak Sitinjak, sudah kita klarifikasi ke yang bersangkutan. Itu belum jelas BNN-nya siapa. Kan bisa saja ada yang mengaku-aku."

Sitinjak, kata Dusak, hanya menerima laporan dari pegawai lapas tempat Freddy ditahan. Sitinjak tak bertemu langsung dengan pihak yang mengaku dari BNN tersebut. "Dulu, sih, anak buahnya, katanya, pernah didatangi. Pernyataan dia sebatas itu," ujar Dusak.

Dusak memastikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan menyelidiki kebenaran cerita itu. Namun dia tetap mengatakan bukan kewajibannya menyerahkannya kepada pihak kepolisian, bahkan kepada menteri, kalau tak diminta. “Tapi saya tetap akan memberikan klarifikasi."

Pengakuan itu mencuat ke media massa, Kamis pekan lalu, menjelang eksekusi mati Freddy dan terpidana mati lainya. Freddy, kata Haris, menyebut diri sebagai operator narkoba di Indonesia. Pemimpin bisnis tersebut berada di Cina.

Setiap kali akan membawa masuk narkoba ke Indonesia, Freddy disebut menghubungi polisi, pihak BNN, dan aparat lain dulu untuk diajak kongkalikong. "Orang-orang yang saya telepon itu semuanya nitip (menitip harga)," kata Freddy kepada Haris, seperti tertulis dalam pernyataannya, 28 Juli 2016.


YOHANES PASKALIS




Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

3 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

11 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya