4 Pelaku Perusakan Kelenteng Tanjungbalai Pakai Narkoba

Reporter

Editor

Sugiharto

Selasa, 2 Agustus 2016 18:11 WIB

ilustrasi kebakaran. Tempo/Indra Fauzi

TEMPO.CO, Medan - Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai melakukan pemeriksaan urine pelaku perusakan dan penjarahan rumah ibadah wihara, kelenteng, dan yayasan sosial di Kota Tanjungbalai, Jumat, pekan lalu.

Empat di antara perusuh di rumah ibadah itu dinyatakan BNNK Tanjungbalai positif memakai narkotika. "Setelah tes urine dilakukan empat orang positif mengkonsumsi amphetamine dan ganja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Selasa, 2 Agustus 2016.

Empat orang dinyatakan positif, yakni:
1. M. Rasyid Manurung
2. Heri Kuswari
3. M. Ryan Ray
4. Muhammad Ilham

Keempatnya akan dijerat dengan pasal penyalahgunaan narkotika selain pasal perusakan aset/barang/properti. "Penyidik yang menyusun pasal KUHP untuk menjerat keempatnya," kata Rina Sari.

Baca:
Salah Paham, 7 Tempat Ibadah Terbakar di Tanjungbalai
Tersangka Rusuh Tanjungbalai Bertambah Jadi 12 Orang

Sebelumnya, Kepolisian Resor Tanjung Balai menetapkan sembilan pelaku perusakan wihara dan kelenteng serta yayasan sosial milik warga keturunan Tionghoa. Sembilan orang tersebut rata-rata usia belia, yaitu:

1. Restu, 22 tahun, alamat Jalan Kartini, Tanjungbalai, melakukan perusakan yayasan sosial Tionghoa.
2. Zainul, 18 tahun, alamat Jalan Sudirman simpang M. Nur, Tanjungbalai, melakukan perusakan yayasan sosial Tionghoa.
3. Abduk Muis, 17 tahun, alamat Jalan Masjid Kapias, Tanjungbalai, melakukan perusakan yayasan sosial Tionghoa.
4. Muhammad Ryan Ray, 19 tahun, alamat Jalan Tugu Nomor 33, Tanjungbalai, melakukan perusakan yayasan sosial Tionghoa.
5. Muhammad Ilham, 21 tahun, alamat Jalan Halizah (depan kantor Depag Tanjungbalai) merusak tempat ibadah di Jalan Ir Juanda.
6. Muhammad Hidayat, 19 tahun, penduduk Jalan M.T. Haryono, Lingkungan V, Kecamatan Datuk, Bandar Timur.
7. Herman Ramadhan alias Ade Wili Ferdinan, 27 tahun, penduduk Pasar Baru, Lingkungan IV, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso.
8. Zulkifli Panjaitan, status pelajar, warga Jalan M.T. Haryono, Lingkungan II.
9. Abdul Rizal alias Aseng, 27 tahun, alamat perumahan PNS Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso.

Adapun pelaku penjarahan tujuh remaja, yakni:

1. Muhammad Aldi Rizki, 16 tahun, siswa SMK 6 Tanjungbalai.
2. Andika, 21 tahun, wiraswasta, penduduk Jalan Juanda Nomor 59.
3. M. Iqba Lubis, 17 tahun, wiraswasta, penduduk Jalan Juanda, Tanjungbalai.
4. Aldi Al Arif Munthe, 18 tahun, wiraswasta, alamat Sei Dua, R.M. H. Delen.
5. Fikri Firman, 16 tahun, pelajar SMP 10, penduduk Jalan Rambutan Nomor 4.
6. Heri Kuswari, 18 tahun, pelajar Sekolah Paket Sakina Husada, penduduk Jalan Pepaya Nomor 10-A.
7. Muhammad, Rasyid Manurung, 17 tahun, pelajar Sekolah Paket Sakina Husada, penduduk Jalan Rambutan.

Populer:
Pilgub DKI, Hamdi Muluk: Jika Ngotot Lawan Ahok, Habis PDIP!
Survei UI: Ahok Calon Gubernur DKI Paling Temperamental, tapi...
Masinton Anggap Mudah Kalahkan Ahok di Pilkada Jakarta
KSPI Deklarasi Dukung Rizal Ramli Jadi Calon Gubernur DKI

SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Buya Syafii Maarif: Pembakaran Musala Muhammadiyah Adalah Teror

16 Maret 2018

Buya Syafii Maarif: Pembakaran Musala Muhammadiyah Adalah Teror

Buya Syafii Maarif mengatakan upaya pemabakaran tempat ibadah milik Muhammadiyah, Musala Fatturahmah di Bantul, Yogyakarta merupakan bagian teror.

Baca Selengkapnya

Perusakan Kapel Santo Zakaria, Polri: Bukan Masalah Agama

16 Maret 2018

Perusakan Kapel Santo Zakaria, Polri: Bukan Masalah Agama

Polri terus menyelidiki kasus perusakan Kapel Santo Zakaria di Ogan Ilir pada Kamis pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Cerita Saksi Soal Detik-detik Perusakan Kapel Santo Zakaria

12 Maret 2018

Cerita Saksi Soal Detik-detik Perusakan Kapel Santo Zakaria

Cerita Mbah Tokia, seorang saksi yang melihat detik-detik perusakan rumah ibadah Kapel Santo Zakaria di Ogan Ilir, Sumsel.

Baca Selengkapnya

Perusakan Tempat Ibadah Disebut Ujian Bagi Umat Agama Mayoritas

10 Maret 2018

Perusakan Tempat Ibadah Disebut Ujian Bagi Umat Agama Mayoritas

Hendardi menuturkan, warga sekitar tempat kejadian juga harus berperan dalam memberikan pemulihan sosial setelah perusakan tempat ibadah.

Baca Selengkapnya

Rumah Ibadah di Ogan Ilir Dirusak Orang Tak Dikenal

8 Maret 2018

Rumah Ibadah di Ogan Ilir Dirusak Orang Tak Dikenal

Sebuah rumah ibadah umat Kristen, atau biasa disebut kapel Santo Zakaria, di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, dirusak sekelompok orang.

Baca Selengkapnya

Walikota Jaksel Dituding Larang Ibadah GBKP Pasar Minggu  

24 Oktober 2016

Walikota Jaksel Dituding Larang Ibadah GBKP Pasar Minggu  

Sebelumnya, jemaat GBKP beribadah di kantor camat, tapi kini itu juga dilarang Wali Kota Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Tanjungbalai, JK: Jangan Setel Loudspeaker Terlalu Lama

4 Agustus 2016

Kasus Tanjungbalai, JK: Jangan Setel Loudspeaker Terlalu Lama

JK menganjurkan volume loudspeaker masjid tidak disetel terlalu besar sehingga tidak mengganggu orang.

Baca Selengkapnya

Tersangka Rusuh Tanjungbalai Bertambah Jadi 12 Orang

1 Agustus 2016

Tersangka Rusuh Tanjungbalai Bertambah Jadi 12 Orang

Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka perusakan rumah ibadah di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Salah Paham, 7 Tempat Ibadah Terbakar di Tanjung Balai  

30 Juli 2016

Salah Paham, 7 Tempat Ibadah Terbakar di Tanjung Balai  

Perselisihan di Tanjung Balai, Medan, berkembang menjadi
pembakaran rumah ibadah karena dipicu informasi salah yang
disebarkan lewat pesan berantai.

Baca Selengkapnya

Penganut Kepercayaan Sapta Darma Jadi Kelompok Minoritas

11 November 2015

Penganut Kepercayaan Sapta Darma Jadi Kelompok Minoritas

Di Kabupaten Rembang penganut Kepercayaan Sapta Darma hanya 250 orang.

Baca Selengkapnya