Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, berdoa saat akan menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, 1 Juni 2016. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Wayan Dusak menilai cerita Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait dengan Freddy Budiman belum jelas.
Salah satunya soal pernyataan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan Sitinjak yang menyebutkan pejabat Badan Narkotika Nasional (BNN) kerap meminta CCTV yang mengawasi Freddy di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan agar dilepaskan.
"Untuk Pak Sitinjak sudah kita klarifikasi dengan yang bersangkutan. Itu belum jelas BNN-nya siapa, kan bisa saja ada yang mengaku-ngaku," ujar Dusak di kantornya Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2016.
Dusak menekankan perlunya pendalaman dan klarifikasi atas cerita tersebut. "Itu kewenangan pihak BNN atau polisi, dan harus bisa dibuktikan juga," katanya. Namun ia membenarkan pernyataan bahwa Sitinjak menjadi Kepala LP Nusakambagan, Cilacap, pada 2014.
"Tapi dia (Sitinjak) berkata tak ketemu langsung (dengan pihak yang mengaku BNN). Dia bilang, 'Iya pernah ada permintaan itu, tapi saat saya tak di tempat'," tutur Dusak menirukan pernyataan Sitinjak.
Dusak mengatakan pihaknya sudah bergerak mencari klarifikasi di LP yang dimaksud. "Kami tindak lanjuti. Sebab, saat Pak Menteri menanyakan, harus bisa saya sampaikan," ucapnya.
Dia belum ingin berkomentar soal kemungkinan terlibatnya pegawai LP jika isu yang menyangkut nama BNN ini terbukti benar. "Kita kan sedang pendalaman. Kalaupun ada, itu pasti oknum atau orang lain."
Sebelumnya, publik digegerkan dengan cerita Haris soal bisnis narkoba Freddy dari dalam penjara. Haris mengaku mendapat cerita tersebut langsung dari Freddy saat mengunjunginya di Nusakambangan pada 2014. Cerita itu baru mencuat menjelang eksekusi mati Freddy pada 29 Juli lalu.
Freddy, kata Haris, menceritakan keterlibatan anggota kepolisian, BNN, serta aparat Bea dan Cukai dalam bisnis narkoba skala masif.