Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, berpidato saat Halal Bihalal di Markas Teman Ahok, Pejaten, Jakarta, 27 Juli 2016. Ahok mengaku hal tersebut sudah ia lihat setelah melihat dukungan dari tiga partai politik yang datang, yakni Partai NasDem, Hanura, dan Golkar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Psikologi Politik Universitas Indonesia (LPPUI) merilis survei opinion leader kandidat Gubernur DKI Jakarta. Ketua LPPUI Hamdi Muluk mengatakan survei ini dilakukan terhadap sembilan kandidat calon gubernur yang telah mengemuka dan melibatkan 206 responden yang kebanyakan pakar dan ahli.
Hamdi menjelaskan, salah satu aspek yang dinilai adalah karakter personal. Berdasarkan survei, Ahok menempati posisi terendah dengan poin 5,6 dari sisi temperamen dan Ridwan Kamil menempati posisi tertinggi dengan poin 7,6. "Temperamen di sini menjadi unique center," katanya di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
Namun, Hamdi menegaskan, temperamen bukan menjadi salah satu tolok ukur dalam survei ini. Menurut dia, faktor temperamen Gubernur Ahok menjadi faktor unik yang disertai tingginya kapabilitas mantan Bupati Belitung Timur itu. "Temperamen menjadi keunikan Ahok," ujarnya.
Sementara itu, Hamdi mengatakan, dalam simulasi terbuka tanpa memberikan nama tokoh, Ahok menjadi top of mind dari para pakar dengan elektabilitas 47,29 persen, disusul Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan 11,33 persen dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan 6,9 persen.
Menurut Hamdi, ketiganya mengungguli Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, pengusaha Sandiaga Uno, mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo, dan pengacara Yusril Ihza Mahendra. Untuk merilis hasil survei, semua pakar tersebut diminta menilai sembilan tokoh melalui focus group discussion.
Hamdi mengatakan survei tersebut menilai dua dimensi terpenting yang harus dimiliki pemimpin politik, yakni kapabilitas dan karakter personal, yang terbagi menjadi integritas moral dan temperamen. "Survei ini dilakukan melalui proses expert judgment dari pakar dalam sebulan terakhir," ucapnya.