Soal Pengakuan Freddy Budiman, Ruhut: Mereka Jago Menipu!
Editor
Bobby Chandra
Senin, 1 Agustus 2016 20:32 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Ruhut Sitompul, menyatakan terpidana mati kasus narkoba tidak patut mendapat pembelaan. Ia menilai hukuman mati bagi terpidana narkoba merupakan langkah tepat. Menurut Ruhut, akibat ulah para bandar narkoba, generasi bangsa menjadi rusak.
Ruhut membeberkan, 50 orang mati dalam sehari akibat narkoba. Belum lagi 5 juta warga Indonesia telah rusak masa depannya akibat narkoba. "Bayangkan saja, 5 juta warga Indonesia telah rusak dan menjadi sampah di tengah masyarakat," ujarnya di sela kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A, Pekanbaru, Senin, 1 Agustus 2016.
BACA: Terkait Freddy Budiman, Johan Benarkan Dihubungi Kontras
Menyinggung soal pengakuan terpidana mati Freddy Budiman ihwal keterlibatan Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian sebagaimana dibeberkan koordinator Kontras, Haris Azhar, menurut Ruhut, cerita tersebut tidak benar. "Pengalaman menjadi lawyer, tidak pernah saya membela kasus narkoba, mereka jago sekali menipu," kata politikus Partai Demokrat ini.
Ruhut mengaku tidak mempercayai ucapan Haris, yang membeberkan curhat Freddy Budiman sebelum dieksekusi. Ia menilai pengedar narkoba pintar berbohong. "Kalau percaya dengan penipu-penipu itu, selamatlah negara ini. Kalau saya, tidak percaya si Haris itu ngomong," tuturnya.
BACA: Haris Azhar Blakblakan Soal Pengakuan Heboh Freddy Budiman
Ia meminta para aktivis tidak hanya mempersoalkan hak asasi manusia para terpidana mati, tapi juga mempertimbangkan hak asasi 50 warga yang mati dalam sehari dan 5 juta orang rusak akibat narkoba. Bahkan Ruhut mengkritik keputusan Jaksa Agung menunda 10 terpidana lain dieksekusi.
Ruhut dan rekannya dari Komisi Hukum bakal memanggil Jaksa Agung untuk memberi kejelasan soal pembatalan eksekusi 10 terpidana yang mengundang polemik. Sebabnya, kata dia, proses hukum yang sudah inkracht tidak bisa lagi ada upaya hukum lain. "Jaksa Agung saya minta jangan ragu-ragu soal yang satu ini," ujarnya.
BACA: Beredar, Pengakuan Freddy Budiman Setor Rp 450 M ke BNN
Berdasarkan catatan BNN, dia menambahkan, masih ada 70 lebih kasus yang antre untuk dieksekusi. Sebenarnya ada 151 kasus narkoba yang saat ini ditangani penegak hukum. "Namun, lantaran kebanyakan PK hanya untuk menunda eksekusi, tercatat hanya 70 lebih kasus. Sedangkan yang berjalan baru empat yang dieksekusi. Ngeri sekali."
RIYAN NOFITRA
BACA JUGA
Ahok Bandingkan Risma dengan Jokowi
Ahok Terkesan 'Adu Domba', Ini Jawaban Anak Buah Risma