Meski Banyak Ditentang, Ahok Tetap Masuk Radar PDIP

Reporter

Senin, 1 Agustus 2016 04:30 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalaman dengan Megawati Soekarnoputri saat menghadiri acara peluncuran buku "Megawati dalam Catatan Wartawan: Menangis & Tertawa Bersama Rakyat" di gedung Arsip Nasional, Jakarta, 23 Maret 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak masuk daftar bakal calon yang diajukan PDIP Jakarta ke DPP PDIP. Namun pria yang akrab disapa Ahok itu tetap dalam radar pantauan pimpinan pusat partai berlambang banteng tersebut. Sebanyak 80 persen kader PDIP di DPRD Jakarta juga tak mendukung pencalonan Ahok.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI Perjuangan Jakarta Gembong Warsono mengatakan ada tiga proses penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta, yakni pendaftaran, pengusulan, dan penugasan. Sementara ini, menurut Gembong, nama Ahok belum masuk daftar mana pun.

"Namun partai belum memutuskan kesimpulan final, semua tergantung partai. Nama Ahok masuk pantauan DPP dan dicermati partai," kata Gembong di kantor DPD PDIP, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad, 31 Juli 2016.

Gembong menuturkan, meski Ahok masuk radar pantauan DPP, ia masih harus mendaftarkan diri jika ingin didukung PDIP. "Setiap bakal calon wajib mendaftarkan diri. Setelah melihat radar tersebut, kami lalu melihat, apakah calon ini mendaftar atau enggak," tutur Gembong.

Ahok sebelumnya minta tiga partai penyokongnya melobi PDIP agar mendukung dia. (BACA: Ahok Minta 3 Partai Pendukung Lobi PDIP)

Hanura dan NasDdem sudah menyanggupi permintaan Ahok itu, sedangkan Golkar sebelumnya melobi PDIP agar Ahok dipasangkan dengan Djarot, yang sekarang menjadi Wakil Gubernur Jakarta.

PDIP sudah mengantongi enam nama dari jalur penjaringan yang mengizinkan siapa pun mendaftar menjadi bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Hasilnya merupakan pengerucutan dari 34 nama yang mendaftar dan 27 nama yang ikut seleksi penjaringan.

Berdasarkan hasil penyerapan aspirasi yang dilakukan 28 kader PDIP yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Gembong menyebutkan sebagian besar tidak menginginkan PDIP mengusung calon gubernur inkumben untuk Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Tugas kami hanya menyampaikan. Ternyata, mayoritas kader (kami) tidak menghendaki. Suara yang berkembang seperti itu. Sebanyak 80 persen kader menghendaki tidak mendukung inkumben," kata Gembong.

Meski begitu, Gembong menuturkan keputusan tetap berada di tangan DPP PDIP. Sebagai kader, ia akan menerima apa pun keputusan akhir partai. "Kami harus satu komando, dong," ujarnya.

Sampai saat ini, Gembong menuturkan PDIP masih berfokus mempersiapkan mesin dan perangkat partai dengan konsolidasi terus-menerus. Selain itu, PDIP masih terus membuka komunikasi dengan partai lain. Besok (Senin), PDIP akan menjamu partai Hanura yang akan hadir, kemudian diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) keesokan harinya.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

55 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

58 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya