Jaksa Agung Dinilai Lalai Penuhi Hak Terpidana Mati

Reporter

Editor

Erwin prima

Minggu, 31 Juli 2016 17:24 WIB

Jenazah terpidana mati Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane , disemayamkan di rumah duka RS Saint Carolus, Jakarta, 29 Juli 2016. Cajetan merupakan salah satu terpidana mati asal Nigeria. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Menolak Hukuman Mati menyatakan eksekusi mati gelombang III yang dilaksanakan dua hari lalu adalah ilegal.

Peneliti dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Erasmus A.T. Napitupulu, menilai Jaksa Agung telah lalai memenuhi hak dari terpidana mati gelombang III. Hal ini dilihat dari tak adanya keputusan presiden yang menyatakan penolakan grasi yang diajukan.

"Jika grasi itu ditolak, maka terpidana mati harus pegang kepres penolakan grasi sebelum dia dihukum mati," ucap Erasmus di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Ahad, 31 Juli 2016.

Peneliti dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, Muhammad Afif Abdul Qoyim, adalah salah seorang yang mendampingi terpidana mati Humprey Ejike. Ia mengatakan telah mendaftarkan grasi Jeff, panggilan akrab Humprey, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 25 Juli 2016.

Keesokan harinya, Jeff dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan Batu ke ruang isolasi. Pada pukul 15.40, dia mendapatkan pemberitahuan bahwa Jeff akan dieksekusi. "Jeff diberi tahu rencana pelaksanaan hukuman mati tapi surat itu tidak ditandatanganinya," kata Afif.

Afif tak mendengar kabar lagi setelah itu. Baru pada pukul 02.00 WIB, dia mendapatkan kabar bahwa Jeff telah dieksekusi bersama dengan tiga terpidana lain. "Sampai detik dia ditembak, dia tidak mendapatkan informasi apakah grasi diterima atau ditolak," katanya.

Selain tak adanya grasi, para terpidana mati juga tak diberi waktu 3 x 24 jam sejak diumumkan hingga dieksekusi sebagaimana mestinya. Padahal, waktu tiga hari itu bisa digunakan terpidana untuk mengajukan upaya hukum yang tersisa. "3 x 24 jam itu bukan main-main!" kata Erasmus.

Eksekusi mati untuk terpidana narkotika dilakukan di LP Nusakambangan pada Jumat dinihari, 29 Juli 2016. Dari 14 terpidana yang direncanakan akan dieksekusi, hanya empat yang dieksekusi. Keempat orang itu adalah Freddy Budiman, Seck Osmane, Michael Titus Igweh, dan Humprey Ejike.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

30 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya