Mediasi Siswa Penganut Aliran Kepercayaan Terbentur Regulasi

Reporter

Editor

Erwin prima

Minggu, 31 Juli 2016 15:58 WIB

Ilustrasi pelajar. Shutterstock

TEMPO.CO, Semarang - Ombudsman menggelar mediasi terkait dengan masalah siswa kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Semarang, Zulfa Nur Rahman, yang tidak naik kelas karena menolak mengikuti pelajaran agama Islam. Zulfa menolak mengikuti pelajaran agama Islam karena dia penganut aliran Penghayat Kepercayaan.

Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Jawa Tengah Achmad Zaid mengatakan mediasi masih menemui jalan buntu karena antara pihak sekolah dan siswa masih belum menemui titik kesepakatan. “Ada beberapa poin yang diinginkan siswa dan orang tuanya tapi belum bisa dipenuhi pihak sekolah,” kata Achmad Zaid kepada Tempo, Ahad, 31 Juli 2016.

Zaid menyebut ada tiga poin keinginan Zulfa setelah dinyatakan tidak naik kelas, yaitu pertama, masih tetap ingin bersekolah di SMKN 7. Kedua, ingin naik kelas. Ketiga, tidak diperlakukan berbeda setelah dilakukan mediasi.

Dari tiga keinginan itu, pihak sekolah baru bisa memenuhi poin pertama dan ketiga. Untuk keinginan Zulfa bisa naik kelas XII, tidak bisa dipenuhi. Alasannya, nilai Zulfa di mata pelajaran agama kosong karena tak mau ikut pelajaran tersebut.

Pengelola SMKN 7 Semarang tak bisa menaikkan Zulfa karena terbentur regulasi. Ombudsman akan mencoba menggelar mediasi dengan melibatkan beberapa pihak lain, seperti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan Kota Semarang, lembaga swadaya masyarakat, dan lain-lain. “Untuk mencari solusi dari sumbatan masalah ini,” kata Zaid.

Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Semarang Sudarmanto menyatakan saat mendaftar siswa baru, Zulfa mendaftarkan diri dengan status pemeluk agama Islam. “Kartu keluarga (KK) tertulis agama Islam,” ujar Sudarmanto.

Sudarmanto menambahkan, saat kelas X Zulfa mengikuti pelajaran agama Islam, tapi hanya berupa teori saja. Setelah kelas XI, dia mengikuti pelajaran agama Islam. “Tapi saat pelajaran praktek berupa baca Al-Quran dan salat dia tidak bersedia dengan alasan penganut kepercayaan,” kata Sudarmanto.

Sudarmanto mengatakan sudah berkali-kali memanggil orang tuanya. “Diingatkan kalau putranya tidak bersedia mengikuti pelajaran praktek agama Islam, maka tidak ada nilai pelajaran agama Islam, maka dampaknya putranya tidak naik kelas,” kata Sudarmanto.

Kala itu, kata Sudarmanto, orang tuanya menjawab tidak masalah jika putranya tidak naik kelas. Sudarmanto menyatakan karena Zulfa tidak memiliki nilai pelajaran agama sehingga tidak bisa naik kelas.

Saat ini SMK 7 Semarang menggunakan kurikulum 13, di mana salah satu aturannya adalah semua mata pelajaran harus diikuti siswa dan ada nilainya. Jika salah satu mata pelajaran tidak ada nilainya, sulit bagi siswa tersebut bisa naik kelas.

ROFIUDDIN

Berita terkait

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

6 jam lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

13 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

44 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

47 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

15 Oktober 2023

Sejak Kapan Komunitas Yahudi Ada di Indonesia?

Kedatangan Yahudi ke Indonesia pun memiliki sejarah panjang. Berikut perkembangan komunitas Yahudi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?

Baca Selengkapnya

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.

Baca Selengkapnya