Penulis Buku Ini Beri Tips Lawan Sindikat Narkoba

Reporter

Jumat, 29 Juli 2016 23:03 WIB

Ilustrasi Barang bukti narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Republik Indonesia dinilai kalah terus melawan perdagangan gelap narkoba. Selama 40 tahun sejak terbitnya Undang-undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Narkotika, bisnis narkoba di Indonesia terus berjalan. Penangkapan pengguna hingga eksekusi mati bandar tidak membuat jeri sindikat pasar gelap narkoba.

Penulis buku War on Drugs Patri Handoyo mengatakan, selama ini pemerintah gencar melakukan perang terhadap narkoba. Seperti terjadi pada beberapa negara lain di wilayah Amerika Selatan, dana perang melawan sindikat narkoba terhitung besar hingga mereka dibantu Amerika Serikat. Namun hasilnya, peredaran narkoba tak pernah mati.

Alih-alih melindungi masyarakat, pelarangan narkoba justru sangat menguntungkan sindikat. “Kita tahu pelarangan tersebut memunculkan pasar gelap. Kami mengusulkan berdasarkan fakta-fakta tersebut, bagaimana kalau kebijakannya bukan pelarangan, tapi pengaturan atau tata kelola narkoba dengan skema kesehatan,” kata konsultan media dan data organisasi Rumah Cemara di Bandung itu kepada Tempo, Jumat, 29 Juli 2016.

Pelarangan selain menggairahkan bisnis pasar gelap narkoba, ikut membuat orang penasaran untuk menjajal narkoba hingga kecanduan. “Kalau teorinya benar, kampanye anti narkoba akan membuat takut, tapi buktinya nggak,” ujarnya.

Patri mencontohkan kecubung yang punya zat psikoaktif seperti narkoba. “Tidak dilarang kan, juga tidak banyak yang minat,” ujarnya. Adapun pada kasus tanaman khat yang mengandung zat seperti amfetamin pada narkoba, setelah dilarang membuat banyak orang menjadi tahu dan ramai berburu hingga harganya terdongkrak.

Pasar gelap selama ini membuat harga narkoba melilit pecandu. Kandungan dan racikan narkobanya pun tak jelas. Di sisi lain, narkotika dan obat-obatan yang dilarang itu punya fungsi medis bagi pasien dengan takaran dan dosis tertentu oleh dokter.

“Ketika heroin misalnya dikuasai sindikat, mereka bisa meracik apa saja dengan harga seenaknya. Keuntungan sindikat bisa berlipat-lipat dengan produksi murah tapi dijual mahal,” kata dia. Selain itu, pengetahuan atau cara membuat narkoba tersedia mudah di Internet sehingga bisnis pasar gelap terus berkelanjutan dan berbahaya.

Pengaturan atau tata kelola narkoba oleh pemerintah, kata Patri, dikhususkan bagi para pecandu narkoba untuk mengurangi beban ekonomi dan dampak kesehatannya. “Bukan untuk penyembuhan dan menghentikan narkoba, hanya mengalihkan dari jalanan (pasar gelap) ke fasilitas kesehatan dengan harga dan kandungan yang jelas,” ujarnya.

Angka pengguna narkoba yang sering disampaikan pemerintah maupun Badan Narkotika Nasional, kata Patri, adalah empat juta orang Indonesia. Pemakai yang rutin hanya beberapa persen, kebanyakan adalah mereka yang coba-coba. “Dengan negara menguasai pasar narkoba dan harganya murah, akan tidak ada lagi yang berbisnis narkoba karena tidak menguntungkan,” kata dia. Misalnya harga narkoba jenis sabu-sabu yang jutaan rupiah untuk 1 gram, pemerintah bisa membanderol Rp 50 ribu sesuai harga produksinya.

Perhitungannya, dengan harga narkoba yang lebih murah di fasilitas kesehatan, sindikat narkoba akan kehilangan konsumen hingga kerajaan bisnisnya di pasar gelap akan runtuh. Legalisasi narkoba di fasiltas kesehatan khusus, kata Patri, pada beberapa negara berdasarkan sejumlah kajian tidak terbukti meningkatkan jumlah pengguna narkoba.

Swis dan Amerika Utara yang melegalkan heroin, hanya melayani para pecandu. Pengguna baru pun tak lantas merebak. Begitu pula legalisasi ganja di luar skema kesehatan namun sebagai rekreasional di kedai kopi Belanda misalnya. “Pengguna sempat meningkat lalu turun karena ganja tidak mahal dan gaya lagi, ada perubahan minat setelah kebijakan itu,” ujarnya.

Legalisasi narkoba di fasilitas kesehatan, menurutnya, bukan liberalisasi. Pemerintah yang mengelola pun tidak perlu mempromosikannya seperti iklan.

ANWAR SISWADI

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

16 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya