Dituduh Terkait Teroris, Sekolah Pribadi Ambil Jalur Hukum
Editor
Yudono Yanuar Akhmadi
Jumat, 29 Juli 2016 17:01 WIB
TEMPO.CO, Depok - Yayasan Yenbu Indonesia, yang menaungi SD, SMP, SMA Pribadi Depok, bakal mengambil tindakan tegas bila tudingan Kedutaan Besar Turki bahwa mereka terafiliasi jaringan teroris di Turki merugikan kredibilitas akademis sekolah.
"Kami tidak ada kaitannya dengan kondisi Turki saat ini. Justru Sekolah Pribadi merupakan aset bangsa, yang selalu mendapatkan medali dalam lomba sains di tingkat regional, nasional, dan internasional," kata Humas Yayasan Yenbu Ari Rosandi di Depok, Jumat, 29 Juli 2016. BACA: Turki Minta Sekolah Turki di Indonesia Ditutup
Sembilan sekolah, termasuk Sekolah Pribadi Depok, dianggap pemerintah Turki terlibat organisasi yang disebut pemerintah Turki bernama Fethullah Terrorist Organisation (FETO), aktor intelektual kudeta terhadap pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Ari menuturkan, sebenarnya pihaknya tidak dalam kapasitas mengomentari atau memberikan pernyataan terkait kondisi yang sedang terjadi di dalam negeri Turki. Sebab, Sekolah Pribadi bukan lembaga yang bergerak di bidang politik.
"Kami tegaskan bahwa sekolah-sekolah kami tidak pernah mengajarkan kekerasan, apalagi kegiatan yang mengarah pada tindakan terorisme." BACA: Disebut Terafiliasi Teroris Turki, Alumnus Sekolah Ini Marah
Menurut dia, rilis dari Kedubes Turki yang berisi tudingan itu tidak berdasar dan sangat tidak beretika dengan menyebut langsung nama-nama sekolah yang dituduh berafiliasi dengan organisasi teroris tanpa bukti. Ia mengatakan tindakan Kedubes Turki yang mengaitkan sekolahnya dengan jaringan terorisme merupakan fitnah keji.
Bahkan tindakan itu tidak sepantasnya dilakukan Turki melalui perwakilannya di Indonesia karena mencampuri urusan yang bukan kewenangannya, dengan menuding tanpa dasar sekolah-sekolah yang ditulis dalam rilis tersebut. "Besok kami akan rapat mengenai masalah ini," ucap Ari. BACA: Menteri Agama Kaji Permintaan Turki
Lebih lanjut, ia menuturkan, Yayasan Sekolah Pribadi Depok, Sekolah Pribadi Bandung, Sekolah Semesta Semarang, Sekolah Kharisma Bangsa, Sekolah Kesatuan Bangsa, Sekolah Fatih Banda Aceh, dan Sekolah Teuku Nyak Arif Fatih Banda Aceh, akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan koridor hukum dalam menanggapi hal ini.
"Kalau memang kami dirugikan, akan ada tindakan hukum dari Yayasan. Yang pasti kami menggunakan cara-cara yang beretika," ujarnya.
Negara-negara yang turut diminta agar menutup sekolah, selain Indonesia, antara lain Yordania, Azerbaijan, Somalia, dan Niger.
Dalam siaran pers tersebut, dijelaskan pula kondisi terakhir Turki yang kian membaik. Namun masih tetap diberlakukan situasi darurat sejak 21 Juli 2016. "Sebagai partner strategis, kami berharap dan mengandalkan dukungan dari Indonesia dalam perang melawan Feto sebagai organisasi teroris," seperti tercantum dalam website resmi itu.
Presiden Recep Tayyip Erdogan juga telah mengeluarkan keputusan untuk menutup 1.043 sekolah, 1.229 yayasan, 35 institusi medis, 19 perkumpulan, dan 15 universitas yang berkaitan dengan Fethullah Gulen.
IMAM HAMDI