Kejaksaan Buka Lagi Kasus Korupsi Taman Nasional Tesso Nilo

Reporter

Editor

Mustafa moses

Jumat, 29 Juli 2016 10:16 WIB

Harrison Ford di Taman Nasional Tesso Nilo. WWF/Des Syafrizal

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau kembali mendalami kasus dugaan korupsi penerbitan 217 sertifikat hak milik di Taman Nasional Tesso Nilo. Jaksa telah menetapkan tersangka Kepala Badan Pertanahan Kampar Zaiful Yusra pada 2014 silam. Namun penanganan kasus itu sempat mangkrak dua tahun.

"Ini kasus lama yang masuk dalam program zero tunggakkan perkara hukum," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Rianta, kamis, 28 Juli 2016.

Menurut Sugeng, penyidik telah menemukan adanya sejumlah bukti diduga pelanggaran hukum yang dilakukan Zaiful Yusra saat menjabat sebagai Kepala BPN pada 2003. Setelah penyidik melakukan koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, ditemukan cukup bukti diduga kerugian negara dalam penerbitan 217 sertifikat hak milik untuk 28 orang penerima.

Akibatnya, sebanyak 511,24 hektare kawasan hutan dialihfungsikan menjadi milik perorangan. Namun jaksa belum bersedia menyebutkan jumlah kerugian negara lantaran BPKP masih ada syarat kelengkapan berkas belum lengkap. "Jika sudah lengkap, berkas akan kami serahkan kepada BPKP untuk proses penghitungan," ucapnya.

Menurut Sugeng, tidak tertutup kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penerbitan sertifikat nonprosedural itu. Penyidik tengah membidik pihak yang menerima sertifikat tanah karena telah melakukan penyuapan terhadap tersangka Zaiful Yusri.

Kejahatan alih fungsi hutan yang melibatkan pejabat pertanahan yang marak terjadi di Riau perlahan di ungkap penegak hukum. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau juga menetapkan tersangka Kepala Badan Pertanahan Nasional Tanjung Pinang, Kepulauan Riau Derajat Jaelani atas kasus jual beli hutan lindung di Kabupaten Indragiri Hilir 642,40 hektare.

"Kasus itu bergulir saat Derajat masih menjabat Kelapa BPN Indragiri Hilir pada 2013 lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo.

Guntur menjelaskan, saat menjabat kepala BPN di Indragiri Hilir 2013 lalu, Derajat diduga mengeluarakan 750 parsil sertifikat tanah. Ketika itu, Derajat bekerja sama dengan seorang pengusaha perkebunan inisial SI untuk meloloskan sertifikat tanah.

Namun Derajat mewajibkan SI membayar uang senilai Rp 400 juta. Dalam hal ini, polisi juga menemukan adanya indikasi penyimpangan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun anggaran 2013 sebesar Rp281 juta.

Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama pegiat lingkungan tengah menyiapkan langkah pemulihan kawasan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo dari aktivitas perambahan liar.

Taman Nasional Tesso Nilo diresmikan pada 19 Juli 2004. Kawasan lindung ini merupakan bekas hak penguasaan hutan uang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu. Terdapat pelbagai jenis flora dan fauna langka dalam kawasan itu.

Tesso Nilo merupakan salah satu sisa hutan daratan rendah yang menjadi habitat gajah. Kawasan ini ditetapkan sebagai kawsana konservasi gajah.

Namun persoalannya kawasan lindung yang memiliki luas 38.576 hektare itu sangat masif terjadi penjarahan dan aktivitas perkebunan kelapa sawit ilegal. Akibatnya hutan alam hanya tersisa sepertiga dari total luas kawasan. Kawasan ini disebut turut menjadi penyumbang bencana asap akibat tingginya aktivitas pembakaran hutan dan lahan setiap tahun tahun di Riau.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

21 Agustus 2023

Teknologi Modifikasi Cuaca di Riau Buahkan Hasil, Tambah Curah Hujan

KLHK melaporkan kegiatan teknologi modifikasi cuaca untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan telah membuahkan hasil pada area penyemaian awan d

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

28 Juni 2023

Pertamina Alihkan PI 10 Persen Blok Rokan dan Blok Kampar ke Pemerintah Provinsi Riau

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar telah menandatangani Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan 10 Persen PI alias Participating Interest dari Wilayah Kerja (WK) atau dikenal Blok Rokan dan Blok Kampar untuk Provinsi Riau.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.

Baca Selengkapnya

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.

Baca Selengkapnya

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.

Baca Selengkapnya

Pempov Riau Fokus Cetak Atlet Cabor Atletik

22 November 2022

Pempov Riau Fokus Cetak Atlet Cabor Atletik

Sesuai arahan Menpora, pemda sebaiknya mengembangkan cabor yang meraih banyak medali.

Baca Selengkapnya