Evaluasi untuk Mudik Aman dan Nyaman

Selasa, 26 Juli 2016 11:56 WIB

Mudik sebagai sarana silaturahmi diharapkan lebih baik di masa mendatang. Kejadian Brexit menjadi pelajaran berharga.

INFO NASIONAL - Saat puncak arus mudik di minggu awal Juli lalu, pintu keluar Jalan Tol Brebes (Brexit) penuh antrean mobil hingga 20 kilometer. Waktu tunggu keluar dari jalan tol pun mencapai puluhan jam. Terkait ketidaknyamanan yang terjadi, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mewakili semua kementerian serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam angkutan Lebaran 2016 meminta maaf kepada masyarakat.


“Atas nama semua pemangku kepentingan, kami menyesal serta meminta maaf atas jatuhnya korban, baik karena kecelakaan lalu lintas maupun hal lain, termasuk adanya kejadian di pintu keluar Jalan Tol Brebes,” ungkap Jonan pada konferensi pers di Posko Angkutan Lebaran 2016 Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 18 Juli 2016.


Kementerian Perhubungan memang memiliki tugas pokok dan fungsi memastikan kelaikan sarana dan prasarana angkutan umum yang digunakan para pemudik. Karena itu, sebelum masa mudik tiba, Kementerian Perhubungan memeriksa semua sarana dan prasarana angkutan umum, juga sumber daya manusia yang melayani angkutan mudik. Menteri Jonan jauh-jauh hari telah meninjau kesiapan terminal-terminal pemberangkatan bus. Kemudian, meninjau pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi dan krunya, persiapan rangkaian kereta api, dan persiapan pihak maskapai penerbangan beserta angkutan laut dan penyeberangan.


Dari catatan Kementerian Perhubungan terkait evaluasi penumpang angkutan Lebaran 2016, kenaikan jumlah penumpang paling besar terjadi untuk moda transportasi udara. Penumpang angkutan udara naik 13,74 persen, dari 4,3 juta menjadi 4,9 juta penumpang.


Kemudian, angkutan penyeberangan naik 6,67 persen dari 3,5 juta menjadi 3,8 juta penumpang. Angkutan laut telah disiapkan 1.273 kapal dengan kenaikan jumlah penumpang 5,6 persen atau 930.498 orang. Kenaikan jumlah penumpang untuk transportasi kereta api mencapai 3,78 persen, dari 3,9 juta melonjak ke 4,08 juta penumpang. Adapun pengguna angkutan jalan justru menurun 5,99 persen. Penumpang angkutan umum secara keseluruhan naik 4,3 persen, yakni dari 17,4 juta penumpang pada 2015 menjadi 18,15 juta penumpang pada tahun ini.


Advertising
Advertising

Sementara itu, Direktur Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi berpendapat, tak hanya Menteri Perhubungan yang harus minta maaf. Jajaran instansi terkait juga harus bersikap dan bertindak sama. “Perlu kerja sama dan koordinasi antar-instansi untuk mengatasi kejadian seperti kasus ini, mulai Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Jasa Marga, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai penyedia jalan raya atau jalan tol,” ujarnya, menegaskan.


Di sisi lain, apresiasi disampaikan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr K.H.M. Hamdan Rasyid, M.A. “Kita harus mengapresiasi sikap gente-nya meski itu bukan sepenuhnya kesalahannya. Ini sikap positif dan bertanggung jawab yang harus ditiru,” katanya.


Menurut Hamdan Rasyid, mudik sebagai momentum silaturahmi telah menjadi agenda besar setiap tahun dan tentu menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Mobilisasi massa yang sangat besar ke berbagai kota dan desa dalam waktu serempak tentu membuat kemacetan luar biasa. Evaluasi tetap harus dilakukan sehingga masyarakat bisa menikmati mudik dengan nyaman dan aman. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya