Empat Pegawai Dispenda Riau Tersangka Korupsi Pajak  

Reporter

Selasa, 26 Juli 2016 11:41 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan empat pegawai Dinas Pendapatan Daerah Riau sebagai tersangka korupsi pajak kendaraan bermotor. Mereka adalah DW dan JL, petugas penetapan; dan ST dan ES, yang bekerja sebagai operator ruang kontrol.

"Setelah gelar perkara, empat tersangka dianggap paling bertanggung jawab atas dugaan korupsi pajak kendaraan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Selasa, 26 Juli 2016.

Empat tersangka itu adalah pegawai rendahan di bawah koordinasi SY, Kepala Seksi Penagihan dan Pembukuan; dan WD, Kepala Seksi Penerimaan dan Penetapan. Polisi belum menyeret pejabat. Dua petinggi itu masih berstatus saksi meski sudah dua kali dipanggil.

Kasus tersebut bergulir saat aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mencurigai adanya korupsi pajak kendaraan di Dinas Pendapatan Daerah Riau. Polisi menemukan 400 mobil memiliki surat ketetapan pajak daerah (SKPD) tanpa izin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Akibat korupsi yang terjadi sejak 2014 itu, ditaksir kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Guntur menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan 20 saksi terkait dengan pencetakan SKPD yang dinilai ganjil tersebut. Para saksi itu ada yang dari Dinas Pendapatan Daerah Riau, dealer dan showroom mobil, serta biro jasa.

Polisi meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan setelah mengantongi tiga alat bukti. Namun, untuk hasil penghitungan kerugian negara, masih menunggu pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau.

Kasus korupsi pajak kendaraan itu terbongkar saat anggota kepolisian lalu lintas merazia sebuah mobil yang melanggar rambu lalu lintas. Saat surat-surat kendaraan diperiksa, ditemukan keganjilan pada surat ketetapan pajak daerah. Surat itu dikeluarkan tanpa persetujuan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau. Polisi kemudian menelusuri pemalsuan surat itu. Ditemukan setidaknya 400 kendaraan memiliki surat ketetapan pajak daerah yang tidak wajar.

Kepala Bidang Pembukuan dan Pengawasan Dinas Pendapatan Daerah Riau Fuadilkazi mempersilakan aparat Kepolisian Daerah Riau menyelidiki kasus korupsi pajak kendaraan bermotor di dinas itu. Namun ia menolak memberikan penjelasan mengenai kasus itu. "Biarkan proses hukum berjalan di kepolisian."

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Prioritas Membangun Kota Bertuah

15 Agustus 2023

Prioritas Membangun Kota Bertuah

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun, memprioritaskan pembangunan yang dibutuhkan warga. Menyiapkan generasi untuk Indonesia Emas 2045.

Baca Selengkapnya

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

4 Agustus 2023

Bang Uun Sebut Pentingnya Peran Masyarakat Untuk Pekanbaru Bersih

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP berkunjung ke Kecamatan Sail, Minggu, 30 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

30 Juli 2023

KONI Diminta Dukung Turnamen Tenis Meja di Kota Pekanbaru

Muflihun mengapresiasi panitia yang menggelar turnamen secara swadaya.

Baca Selengkapnya

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

4 Juli 2023

SMA di Kota Pekanbaru Temukan 31 Peserta PPDB Gunakan KK Palsu

Beberapa KK tersebut ternyata berdomisili cukup jauh dan di luar sistem zonasi SMA 8 proses PPDB 2023.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

24 Juni 2023

Rekomendasi 5 Destinasi Wisata di Kota Pekanbaru

Berikut beberapa destinasi wisata Kota Pekanbaru yang wajib Anda singgahi saat berada di Riau.

Baca Selengkapnya

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

24 Juni 2023

Kota Pekanbaru Masuki Usia 239 Tahun, Begini Awal Sejarahnya

Kota Pekanbaru didirikan pada tanggal 23 Juni 1784. Berikut sejarah dan asal-usul Ibukota Provinsi Riau ini.

Baca Selengkapnya

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

23 Juni 2023

Berumur 239 Tahun, Begini Awal Terbentuknya Kota Pekanbaru

Hari ini, 23 Juni 239 tahun silam, kota Pekanbaru resmi didirikan Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah. Ini kisah pendirian Ibu Kota Riau ini.

Baca Selengkapnya

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

8 September 2022

Begini Besaran Tarif Ojek Online Naik Mulai Lusa: Sebagian Pengemudi Ojol Pekanbaru Senang

Kebijakan tarif ojek online baru diumumkan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, kemarin.

Baca Selengkapnya

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

23 Juni 2022

Berumur 238 Tahun, Begini Asal-usul Kota Pekanbaru

Nama Kota Pekanbaru dahulu dikenal dengan nama Senapelan

Baca Selengkapnya