Ini Bukti Ada Pungutan Liar di SMP Negeri 2 Dawuan, Subang

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 25 Juli 2016 21:01 WIB

Fortusis Dukung Moratorium Hapus Pungutan Sekolah

TEMPO.CO, Subang - Pengelola Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2 Dawuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga telah melakukan pungutan liar kepada para siswa baru Tahun ajaran 2016-2017 yang nilainya mencapai Rp 1,1 juta lebih. Kecuali kepada para siswa baru, pungli juga dilakukan kepada para siswa kelas VIII & IX dengan total pungutan Rp 541 per siswa.

Dari beberapa lembar kwitansi pembayaran yang diperoleh Tempo dari sejumlah orang tua siswa, menunjukan pungli yang dilakukan kepada siswa tersebut meliputi uang atribut seragam sekolah Rp 170 ribu, baju olah olahraga Rp 90 ribu, baju muslim Rp 90 ribu dan baju batik Rp 70 ribu.

Lalu, buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Rp 175 ribu, dana kesehatan Rp 45 ribu, buku rapor Rp 70 ribu, program adiwiyata Rp 100 ribu, tabungan pembelajaran atau study tour Rp 250 ribu. Total jenderal pungutan sebesar Rp 1,160 juta untuk per siswa.

Ada pun pungli yang dilakukan kepada para siswa kelas VIII & IX meliputi: buku LKS Rp 175 ribu, pembelajaran di lapangan atau study tour Rp 250 ribu, program adiwiyata Rp 100 ribu dan beaya logo kelas Rp 16 ribu per siswa.

Anehnya, dari kwitansi asli yang dikeluarkan sekolah tanpa cap tersebut tidak dicantumkan item pungutannya. Item pungutannya terdapat di belakang kwitansi dengan ditulis tangan petugas penerima pungli. "Semua pungutan tersebut masuk dalam komponen daftar ulang," kata seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Ia menolak namanya diwartakan karena ada ancaman dari pihak sekolah jika berani membocorkan semua praktik curang pengelola sekolah itu kepada wartawan akan berdampak pada anak didik.

Ia mengatakan, tidak setuju dengan semua pungutan tersebut. "Karena aneh-aneh. Apalagi keharusan menyetor uang muka atau tabungan untuk study tour, kami sangat keberatan," katanya.

Saenudin, Kepala SMPN 2 Dawuan, menampik jika semua pungutan yang dilakukan sekolahnya itu disebut pungutan liar. "Semua pungutan itu legal. Sebab, pungutan tersebut sudah sesuai hasil musyawarah dengan pihak orang tua siswa," katanya.

Saenudin berujar, yang menerima pembayaran uangnya pun bukan pihak sekolah, melainkan koperasi sekolah. "Jadi, nggak ada masalah. Apalagi, semua pungutan itu buat kebutuhan para siswa juga," ia berdalih.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Engkus Kusdinar menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan apa pun terkait penerimaan siswa baru. "Dengan dalih apa pun diharamkan," ujarnya.

Apalagi, ia menegaskan, pungutan tersebut dimaksudkan buat kegiatan study tour. Ia menyebutkan, sekolah juga dilarang memungut uang pembelian buku LKS dan beaya rapor yang pengadaannya sudah dicover oleh dana BOS.

Kusdinar berjanji akan segera melakukan pengecekan atas terjadinya praktik pungutan liar di SMPN 2 Dawuan tersebut. "Segera saya cek, kalau betul, kepala sekolahnya akan ditindak tegas," ia mengimbuhkan.

NANANG SUTISNA

Berita terkait

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

1 hari lalu

Usai Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Muncul Pro dan Kontra Study Tour, Pj Gubernur Jabar Sampai Keluarkan Surat Edaran

Pro dan kontra soal study tour langsung mengemuka usai kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang beberapa waktu lalu. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

1 hari lalu

Bilang Study Tour Perlu Tetap Ada, FSGI Singgung Pengawasan hingga Biaya Siluman

Sekretaris Jenderal FSGI mengatakan study tour perlu tetap ada. Namun perlu pengawasan ketat, termasuk soal biaya.

Baca Selengkapnya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

2 hari lalu

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Larang Acara Perpisahan dan Study Tour Di Luar Sekolah, Sebab...

Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang seluruh satuan pendidikan di Jakarta melaksanakan acara perpisahan dan study tour dilakukan di luar sekolah

Baca Selengkapnya

Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

5 hari lalu

Buntut Kecelakaan SMK Lingga Kencana, DPRD Bakal Panggil Disdik Depok karena Banyak Aduan Masyarakat Soal Study Tour

Ketua Komisi D DPRD Depok prihatin dan berbelasungkawa atas kecelakaan bus rombongan siswa dan guru SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

6 hari lalu

Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, Pemprov Jabar Evaluasi Perpisahan Sekolah

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi kegiatan perpisahan siswa usai terjadi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Subang

Baca Selengkapnya

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

8 hari lalu

PPDB 2024 Tingkat SMA di Jawa Barat Dimulai 3 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya

Dalam PPDB 2024, tersedia kuota sekitar sekitar 700 ribu untuk tingkat SMA.

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

10 hari lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

12 hari lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

47 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

19 Maret 2024

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya