Daripada Korupsi, KPK: Mending Partai Diberi Jatah di APBN

Reporter

Senin, 25 Juli 2016 18:27 WIB

Pimpinan KPK terpilih Agus Rahardjo saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 21 Desember 2015. Agus sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dengan mengumpulkan 44 suara, Agus terpilih sebagai Ketua KPK periode 2015-2019.TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, daripada dana pemerintahan dikorupsi untuk diberikan kepada partai, mending pemerintah menganggarkan dana khusus untuk disalurkan ke partai.

"Pemerintah menyediakan dana ini tapi tata kelolanya harus betul-betul," kata Agus di gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Agus Rahardjo menjadi salah satu pembicara dalam acara BPK dengan tema "Menata Ulang Dana Politik di Indonesia: Peluang Dana Politik Melalui Anggaran Negara". Pembicara lain adalah Anggota IV BPK RI Profesor Rizal Djalil, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan Ketua PDIP Non-aktif Puan Maharani.

Agus memaparkan, 151 orang dari 487 pelaku korupsi yang ditangani KPK adalah politisi. Itu berarti 31,01 persen dari total kasus. Modusnya yang paling banyak adalah suap. "Mari kita berpikir secara proporsional, pasti ada sesuatu yg salah dalam manajemen pendanaan partai," kata dia.

Dia menganggap solusi terbaik adalah membangun sistem penyerapan anggaran, termasuk anggaran pembiayaan partai. Dia menilai kuncinya adalah perencanaan yang detail.

Agus menilai tiap pengajuan anggaran di DPR itu harus detail. Dia mencontohkan Amerika Serikat dalam menyusun anggaran, bisa merinci hingga jumlah peluru yang akan mereka bawa ke Irak. "Rakyat secara detail harus bisa memonitor. Jadi kalau sudah mengetahui itu pasti tidak ada jalan lagi untuk menyelewengkan," kata dia.

Selain itu, menurut Agus, cakupan kinerja KPK juga harus diperluas. KPK saat ini hanya menangani kasus penyelewengan dana di atas satu miliar rupiah, ada penyelenggara negara yang terlibat, dan menjadi perhatian masyarakat luas. Dia membandingkan lembaga pemberantas korupsi di Singapura yang 90 persen kasus bukan oleh birokrat, melainkan oleh swasta.

Dia menilai langkah tersebut juga akan memberikan kesempatan oang-orang yang kompeten untuk masuk ke dalam partai. Demi sifat-sifat oligarki yang harus ditinggalkan.

AKMAL IHSAN | YY

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya