Menteri Yassona Instruksikan LP Bebas Narkoba dan Ponsel

Reporter

Senin, 25 Juli 2016 11:26 WIB

Menkumham Yasonna: Kondisi Lapas Sudah Parah!. TEMPO/Ryan Maulana

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menginstruksikan semua kantor wilayah untuk menindak tegas narapidana narkoba. Berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, Yasonna memerintahkan pemberantasan narkoba lebih progresif.

Yasonna mengingatkan bahwa Indonesia darurat narkoba. "Presiden geram dan mengatakan, kejar, tangkap, kalau bisa langsung dor apabila undang-undang memperbolehkan," kata Yasonna menirukan perintah Presiden saat membuka rapat koordinasi dan evaluasi kantor wilayah di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, 25 Juli 2016.

Yasonna mengeluarkan Instruksi Menteri Hukum dan HAM M.H-02. OT.03.01 Tahun 2016 tentang Penanganan terhadap Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Sejak 12 Juli 2016, 233 dari 477 unit lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan telah ditetapkan bebas narkoba dan telepon seluler.

Yasonna menjelaskan, tantangan utama kementeriannya adalah LP perkotaan yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba. "Ini yang harus diberantas," ujarnya.

Kepala LP pun menjadi sorotan. Menurut Yasonna, kepala LP harus bertanggung jawab. "Jangan katakan tidak tahu, masalah ini menjadi sorotan, dan pemerintah serius terhadap gerakan ini."

Hari ini, Kementerian Hukum dan HAM menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan instruksi menteri, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. Hadir dalam rapat tersebut 144 orang yang berasal dari pejabat kementerian, tim pemantau, kepala kantor wilayah, kepala divisi administrasi, dan kepala divisi pemasyarakatan dari seluruh Indonesia.

Yasonna mengingatkan kementeriannya bahwa mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 548 miliar pada APBN Perubahan adalah amanah. Salah satunya untuk mengatasi masalah narkoba dan over capacity LP yang bermuatan napi narkoba. "Ini dana yang tidak sedikit dan ada setumpuk persoalan hukum dan HAM," ucapnya.

Yasonna mengatakan setiap kantor wilayah hanya memiliki waktu tiga bulan untuk mengimplementasikan instruksinya. Ia bakal memonitor dan meminta setiap pejabat untuk bekerja cepat. "Akan ada reward untuk yang mencapai target."

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

1 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

2 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

21 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

21 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

23 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

23 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

25 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

26 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

27 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya