Selamatkan Anak, Gubernur NTB Minta UU Perkawinan Direvisi

Senin, 25 Juli 2016 08:49 WIB

M Zainul Majdi. ANTARA/Ahmad Subaidi

TEMPO.CO, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menaikkan batas minimal usia pernikahan di Undang-undang Nomor 1 Tahun 1978 tentang Perkawinan. Ia pun mendukung upaya judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait peraturan itu. Menurutnya, revisi UU Perkawinan itu penting untuk menghentikan praktek perkawinan anak yang sampai sekarang masih dilakukan di beberapa tempat di NTB.

"Semua bupati dan walikota di NTB punya komitmen yang sama terkait pendewasaan usia perkawinan," kata Zainul Majdi, kepada Tempo, di sela peringatan Hari Anak Nasional di Mataram, Ahad 24 Juli 2016.

Sayangnya sampai sekarang, sejumlah upaya perubahan belum membawa hasil. "Pemerintah NTB hanya bisa memberi advokasi kepada masyarakat terkait pernikahan dini," katanya.

Menurut Majdi, meski angka buta huruf mengalami tren penurunan di NTB, tren perkawinan dini masih sulit dihilangkan karena itu berkaitan dengan pola pikir masyarakat. Salah satu faktor yang berpengaruh mendorong tren pernikahan anak, kata Majdi, adalah adat sehingga pemerintah pun melakukan pendekatan kultural.

Di sektor hukum, saat ini, ujar Majdi, pihaknya mendorong adanya sinkronisasi Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Perkawinan untuk menyamakan batas usianya. "Instrumen negara adalah undang-undang, kalau orang mau menikah berdasarkan syarat umum, kami tidak bisa mencegah," ujar Majdi.

Pada Forum Anak Nasional 2016 yang diadakan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat malam, 22 Juli 2016, ratusan anak membacakan 12 rekomendasi berlaber Suara Anak Indonesia di hadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yambise, yang mewakili Presiden Joko Widodo.

Dari 12 tuntutan tersebut, ada permintaan seputar perkawinan anak, seperti: "Lindungi kami dari pernikahan dini" dan "Lindungi kami dari segala bentuk kejahatan seksual".

Direktur Gagas Foundation, Azhar Zaini, menilai dua suara ini penting, khususnya bagi anak-anak di NTB. Menurut Azhar, perkawinan anak di sana berkaitan dengan tingginya angka putus sekolah. "Banyak yang tidak bisa mengikuti ujian karena mereka harus menikah," kata Azhar. Akibatnya, kata dia, ada peningkatan angka buta huruf di NTB. Sekitar 10 persen dari usia anak-anak masih buta huruf. "Yang masih belum banyak angka partisipasi sekolahnya," kata dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2015, jumlah usia anak-anak di NTB mencapai 1,8 juta anak. Pada 2012, presentase buta huruf mencapai 16,32 persen dan usia rata-rata kawin pada usia 19,88 tahun.

Azhar menjelaskan hal ini diperparah kondisinya dengan Budaya Merarik. Budaya merarik, ujar Azhar menjelaskan, seorang anak perempuan bisa dibawa lari oleh seorang laki-laki untuk dinikahi secara adat. Namun, ketika seorang perempuan kembali, orang tua tak mau menerima kembali karena dianggap aib. "Secara adat itu disahkan, dan itu juga yang mendorong pernikahan di usia anak," kata dia.

Ia pun mendesak kepada pemerintah daerah untuk aktif melakukan sosialisasi deteksi dini anak yang rentan putus sekolah. Persoalan pernikahan dini, menurut dia, bakal diperparah lagi dengan adanya destinasi pariwisata yang terus dikembangkan oleh pemerintah daerah yang berpotensi menjadikan anak sebagai pekerja. "Sehingga angka partisipasi untuk sekolah rendah," ujar aktivis Lembaga Perlindungan Anak ini.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise menganggap 12 tuntutan adalah pekerjaan rumah untuk kementeriannya. Terkait poin perkawinan dini, Yohana berpesan kepada anak-anak, "Kalian harus mengutamakan sekolah, jangan terlebih dulu memikirkan perkawinan. Negara mempersiapkan agar kalian melanjutkan bangsa dan negara," kata Yohana.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

16 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

38 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

54 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

3 Maret 2024

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

1 Maret 2024

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

1 Maret 2024

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya