TEMPO.CO, Jakarta - Personel Brimob dikabarkan mengawal seorang tahanan wanita dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang, Banten, ke LP Besi, Pulau Nusakambangan. Petugas berpakaian sipil di Dermaga Wijayapura kepada Antara menyebutkan tahanan wanita itu adalah terpidana mati kasus narkoba, Merry Utami.
Semula, Merry dilaporkan dibawa ke LP Batu pada Ahad pagi, 24 Juli 2016. Polisi mengawal tahanan ini hingga Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, pada pukul 04.30 WIB. Sampai di Dermaga Wijayapura, mobil Transpas masuk halaman dalam tempat penyeberangan khusus. Merry kemudian menyeberangi laut menggunakan kapal Pengayoman VI menuju Pulau Nusakambangan.
Kepala LP Batu Abdul Aris, yang semula mengaku belum menerima laporan pemindahan Merry, kemudian membenarkan mengenai pemindahan ini. "Saya belum menerima laporan. Kebetulan saya sedang di Jakarta. Kalau memang Merry Utami, kemungkinan akan ditempatkan di LP lain. Kalau di Batu, tidak mungkin, karena dia perempuan," kata koordinator LP se-Nusakambangan dan Cilacap ini.
Merry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa 1,1 kilogram heroin. Ia divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 2003. "Berdasarkan laporan yang kami terima, dia masuk sel isolasi LP Besi untuk masa pengenalan lingkungan karena masih baru," ucap Abdul Aris saat dihubungi Antara lagi.
Merry menempati sel isolasi seorang diri. Dia mengaku tak tahu alasan pemindahan terpidana mati itu ke Pulau Nusakambangan. "Kami tidak tahu alasan pemindahan tersebut karena kami hanya menerima saja," tutur Aris, yang juga Kepala LP Batu.