Panglima TNI Komentari Putusan IPT Soal Pelanggaran HAM

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 23 Juli 2016 19:29 WIB

Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, menggelar Open House di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, 6 Juli 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Bekasi - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menanggapi putusan Pengadilan Rakyat Internasional tentang kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 1965.


"Kita sudah hidup rukun, damai, orang luar akan bikin ribut lagi, tidak usah diperdulikan," kata dia di Bekasi, Sabtu, 23 Juli 2016.


Dia mengatakan, seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, Presiden telah menegaskan tidak berniat meminta maaf pada keluarga korban.


"Presiden pada saat melakukan buka puasa bersama TNI, Presiden sudah mengatakan tak ada niat sedikitpun untuk meminta maaf," kata dia.


Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komaruddin juga mengungkapkan hal senada. Menurut dia, pemerintah tidak berkewajiban menaati putusan Pengadilan Rakyat Internasional tentang kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 1965.


Advertising
Advertising

"Tidak ada kewajiban pemerintah menaati karena kita tidak mengenal sistem pengadilan IPT," kata Ade di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016


"Tidak perlu meminta maaf pada keluarga korban. Cukup sudah bangsa ini mengalami peristiwa pahit. Kita ambil hikmahnya saja. Saya selalu mengatakan, kita harus sama-sama solid, baik kelompok politik, masyarakat," kata politisi Partai Golkar itu.


Putusan IPT menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat dalam bentuk 10 tindakan kejahatan kemanusiaan, yang dilakukan Indonesia pada tahun 1965-1966 terhadap anggota PKI, pendukung Presiden Soekarno, anggota Partai Nasional Indonesia dan keluarganya.


Putusan IPT menyatakan pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan massal, pemusnahan, pemenjaraan hingga genosida.


ANTARA




Panglima TNI
Bekasi - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menanggapi putusan Pengadilan Rakyat Internasional tentang kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 1965.
"Kita sudah hidup rukun, damai, orang luar akan bikin ribut lagi, tidak usah diperdulikan," kata dia di Bekasi, Sabtu, 23 Juli 2016.
Dia mengatakan, seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, Presiden telah menegaskan tidak berniat meminta maaf pada keluarga korban.
"Presiden pada saat melakukan buka puasa bersama TNI, Presiden sudah mengatakan tak ada niat sedikitpun untuk meminta maaf," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Ade Komaruddin juga mengungkapkan hal senada. Menurut dia, pemerintah tidak berkewajiban menaati putusan Pengadilan Rakyat Internasional tentang kasus pelanggaran HAM di Indonesia pada tahun 1965.
"Tidak ada kewajiban pemerintah menaati karena kita tidak mengenal sistem pengadilan IPT," kata Ade di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016
"Tidak perlu meminta maaf pada keluarga korban. Cukup sudah bangsa ini mengalami peristiwa pahit. Kita ambil hikmahnya saja. Saya selalu mengatakan, kita harus sama-sama solid, baik kelompok politik, masyarakat," kata politisi Partai Golkar itu.
Putusan IPT menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat dalam bentuk 10 tindakan kejahatan kemanusiaan, yang dilakukan Indonesia pada tahun 1965-1966 terhadap anggota PKI, pendukung Presiden Soekarno, anggota Partai Nasional Indonesia dan keluarganya.
Putusan IPT menyatakan pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas pembunuhan massal, pemusnahan, pemenjaraan hingga genosida.
ANTARA

Berita terkait

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

9 hari lalu

Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976

Baca Selengkapnya

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

14 hari lalu

Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.

Baca Selengkapnya

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

42 hari lalu

MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.

Baca Selengkapnya

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

46 hari lalu

Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

48 hari lalu

KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.

Baca Selengkapnya

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

52 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum

Baca Selengkapnya

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

55 hari lalu

Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

29 Februari 2024

Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.

Baca Selengkapnya

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.

Baca Selengkapnya