Komnas HAM: 8 Pelanggaran HAM Pengepungan Mahasiswa Papua

Reporter

Jumat, 22 Juli 2016 17:57 WIB

Kelompok sipil mengepung Asrama Papua di Yogyakarta, Jumat 15 Juli 2016. (TEMPO/Sunudyantoro)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan menemukan delapan jenis pelanggaran HAM pada peristiwa pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Yogjakarta, 15 Juli 2016.

Kesimpulan itu diperoleh setelah melakukan penyelidikan pada 19 – 21 Juli 2016, termasuk mengumpulkan informasi dan data dari LBH Yogyakarta, mahasiswa Papua, Gubernur DIY, Kapolres Yogyakarta, Kapolda DIY, dan mitra-mitra Komnas HAM lainnya.

“Hasilnya ditemukan delapan pelanggaran,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Ansori Sinungan, pada konferensi pers yang digelar di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2016. Kedelapan dugaan pelanggaran HAM tersebut ditengarai melanggar UU nomor 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU no. 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Para mahasiswa asal Papua dan aktivis pro-demokrasi berencana menggelar aksi damai mendukung Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada r Jumat siang, 15 Juli 2016. Acara itu dibubarkan ratusan personel gabungan dari Polda, Brigade Mobil, dan organisasi masyarakat lain. Mahasiswa akhirnya dikurung di asrama tanpa bisa keluar sampai keesokan harinya, sehingga mengalami kelaparan. BACA: Mahasiswa Papua Dikepung

Menurut Komnas HAM, pelanggaran pertama berupa pembatasan kebebasan berekspresi dan berpendapat dalam peristiwa ini. “Padahal seharusnya pemerintah dan polisi memberi ruang dan perlindungan karena ini merupakan hak kodrati,” Ujar Ansori.

Pihaknya juga melihat adanya tindak kekerasan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian terhadap mahasiswa Papua yang mencoba keluar dari asrama. “Buktinya banyak di video dan foto,” kata dia.

Selain itu, peristiwa ini juga dinilai merupakan kekerasan verbal yang mengandung unsur rasisme. “Banyak keluar kata-kata seperti yang tertera (monyet, biadab, hitam) oleh anggota ormas,” kata Ansori sambil menunjukkan siaran persnya.

Komnas HAM juga menemukan fakta adanya ormas intoleran yang datang untuk berorasi dan melakukan kekerasan verbal yang rasis di depan asrama. “Ini disaksikan oleh aparat keamanan. Kenapa tidak ada tindak pencegahan?” ujar Ansori. Ia menilai ini adalah tindakan pembiaran oleh aparat yang melanggar HAM.

Komnas HAM juga menyatakan, bahwa pemerintah DIY belum dapat memberikan jaminan kebebasan dan jaminan rasa aman bagi mahasiswa Papua. “Padahal ini penting mengingat adanya Papua Phobia di sini dalam lima tahun terakhir," katanya.

Dalam konferensi pers itu, Ketua tim pemantauan dan penyelidikan peristiwa ini, Natalius Pigai, menuntut Pemerintah DIY untuk meminimalisir phobia ini. “Bisa dengan langkah kongkret pemerintah setempat seperti instruksi dan pernyataan-pernyataan gubernur untuk mencegah dan mengatasi rasisme terhadap Papua,” ujar Natalius.

Instruksi dan pernyataan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono, dinilai memiliki kekuatan yang sangat besar, “Seperti titah raja,” tutur Natalius. Komnas HAM menyayangkan pernyataan Gubernur DIY mengenai separatism yang tidak boleh ada di Yogyakarta yang dimuat dalam harian lokal. “Judulnya hampir setengah halaman, kan bisa jadi multitafsir jadi pengusiran secara halus,” ujar Natalius.

Selain itu mereka juga menemukan adanya penangkapan terhadap delapan mahasiswa Papua tanpa adanya dua alat bukti yang kuat oleh aparat kepolisian. Aparat kepolisian juga melakukan tindakan excessive use of power yang dibuktikan dengan penggunaan senjata, gas air mata, dan pengerahan jumlah aparat yang berlebihan. “Padahal mereka (mahasiswa Papua) tidak melakukan tindakan kriminal,” ujar Natalius.

Sebagai langkah penyelesaian, Komnas HAM meminta Menteri Dalam Negeri memerintahkan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan dan kenyamanan hidup orang Papua di Indonesia. Mereka juga telah mendorong kepolisian untuk melanjutkan proses hukum.

IQRA ARDINI | YY

Berita terkait

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

3 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

6 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

9 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

9 hari lalu

Mahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina

Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

10 hari lalu

Gelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS

Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

14 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

16 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

17 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

17 hari lalu

Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

17 hari lalu

Jelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya