DPR Desak Pemerintah Percepat Penyelesaian Kasus 1965  

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 21 Juli 2016 19:11 WIB

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu memberi sambutan di hari kedua Simposium Anti PKI di Balai Kartini, Jakarta, 2 Juni 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah segera menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada September 1965. "Masyarakat sudah menunggu," kata anggota Komisi Hukum, Masinton Pasaribu, ketika dihubungi pada Kamis, 21 Juli 2016.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan pemerintah sudah menyelenggarakan Simposium 1965 pada April lalu. Saat itu, salah satu rekomendasinya adalah melakukan rekonsiliasi.

Rabu lalu, Majelis Hakim Pengadilan Rakyat Internasional (International People's Tribunal) di Den Haag mengumumkan hasil kesimpulan persidangan kasus 1965. Pengadilan menyimpulkan, terjadi pembunuhan besar-besaran secara terencana pasca-peristiwa September 1965 terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia, yang telah dibubarkan pada 1966.

Kesimpulan akhir majelis hakim IPT 1965 dipublikasikan kemarin, setelah sidang dilangsungkan di Den Haag, Belanda, pada November 2015.

Laporan itu menyatakan pemerintah Indonesia bersalah dan bertanggung jawab terhadap kejahatan kemanusiaan setelah tewasnya enam jenderal dan seorang letnan di Jakarta pada 30 September 1965. Kejahatan yang disebut "tak manusiawi" itu terutama dilakukan oleh militer melalui garis komando. Majelis hakim IPT, yang dipimpin Zakeria Yacoob dari Afrika Selatan, juga menilai serangkaian peristiwa setelah 1965 merupakan sebuah genosida.

November tahun lalu, pemusnahan massal tidak termasuk dalam tuntutan yang diajukan tim jaksa penuntut umum IPT, yang dipimpin pengacara Todung Mulya Lubis.

Dalam salah satu rekomendasinya, majelis hakim IPT meminta pemerintah Indonesia menyelidiki dan mengadili semua pelaku.

Laporan IPT menyebut, Soeharto, mantan Presiden RI, yang kala itu memimpin Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, berperan dalam penumpasan anggota dan simpatisan PKI. Pengganti Soeharto pada jabatan yang sama juga disebut dapat dimintai pertanggungjawaban.

Wakil Ketua Komisi Hukum Mulfahcri Harahap menuturkan putusan IPT menjadi peringatan bagi pemerintah. "Perlu keseriusan dan kehati-hatian dalam menyelesaikan kasus ini, terutama dalam gugatan internasional," ujarnya.

Politikus PAN Ini melanjutkan, Komisi Hukum akan mempertimbangkan untuk memanggil Kejaksaan maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia guna menjelaskan kasus
ini. "Agar bisa memberikan pemahaman yang baik, terutama perihal sejarah masa lalu."

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

13 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya