DPR Tak Setuju Sumbangan Dana Kampanye dari Partai Dibatasi  

Selasa, 19 Juli 2016 20:57 WIB

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Wahyu Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Rambe Kamarul Zaman mengatakan tak setuju jika Komisi Pemilihan Umum membatasi sumbangan dana kampanye dari partai politik. Menurut dia, pembatasan itu hanya berlaku untuk sumbangan perseorangan dan swasta.

Menurut Rambe, sumbangan kampanye yang berasal dari partai politik tidak perlu dibatasi. "Masak, kalau ada anggota parpol yang mau maju lalu ada anggota yang mau mendukung dibatasi," ucap Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Juli 2016.

Rambe menyatakan akan meminta KPU menjabarkan soal pembatasan sumbangan dana kampanye tersebut. Sebab, ujar dia, aturan besaran sudah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Menurut dia, peraturan tersebut tak mengatur batasan sumbangan kampanye dari partai politik.

Dalam peraturan tersebut, tutur dia, batasan sumbangan hanya berlaku untuk lembaga swasta atau perusahaan sebesar Rp 750 juta dan perseorangan sebesar Rp 75 juta. "Kalau parpol itu sah sesuai dengan UU. Kalau bisa, menghimpun dana lebih banyak, asal dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Sebelumnya, KPU berencana menetapkan batasan sumbangan dana partai politik dalam kampanye pemilihan kepala daerah 2017. Kebijakan tersebut tercantum dalam rancangan perubahan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015. “Dibatasi sumbangan dana kampanye setiap partai politik sebesar Rp 750 juta,” kata komisioner KPU, Ida Budhiati.

Dalam rancangan perubahan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2015 ini juga disebutkan pasangan calon, baik yang diusung partai politik maupun perseorangan, dapat dikenai sanksi berupa pembatalan jika melanggar aturan yang telah ditetapkan mengenai dana sumbangan ini.

ARKHELAUS W.




Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya