Bareskrim Diminta Tangguhkan Penahanan Dokter Vaksin Palsu  

Reporter

Senin, 18 Juli 2016 13:28 WIB

Ratusan warga menyambangi Rumah Sakit Harapan Bunda terkait pemberian vaksin palsu, Jakarta, 14 Juli 2016. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, RS Harapan Bunda merupakan salah satu rumah sakit penerima pendistribusian vaksin palsu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara dokter Indra, tersangka kasus dugaan vaksin palsu, Fahmi Rajab, bersama keluarga tersangka, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri hari ini, Senin, 18 Juli 2016. Mereka menjenguk dokter Indra sekaligus berencana menemui penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

“Saya mengirimkan surat penangguhan penahanan,” kata Fahmi di Bareskrim Polri, Senin, 18 Juli 2016.

Indra adalah dokter yang bekerja di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Ia diduga mendistribusikan vaksin palsu kepada pasien. Selain dokter Indra, ada dua dokter lain, yang berinisial AR dan H. Mereka juga jadi tersangka dalam kasus vaksin palsu ini.

Bareskrim menjerat tiga dokter tersebut dengan pelanggaran pasal berlapis. Ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 197, 198, dan 199 Undang-Undang Kesehatan, Pasal 62 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 345 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca:
Tersangka Vaksin Palsu Juga Menyuntikkan Vaksin ke Cucunya
Vaksin Palsu, Ahok Tawarkan Imunisasi Ulang Gratis
Polisi Kawal Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu di Bekasi
Pasca Ricuh Vaksin Palsu, RS Elisabeth Dijaga Ratusan Polisi

Polisi menahan dokter Indra sejak Jumat, 15 Juli. Selama ditahan, kata Fahmi, kondisi kesehatan dokter Indra sempat menurun. Berat badan dokter Indra juga turun 5 kilogram.

Fahmi meminta Bareskrim menangguhkan penahanan kliennya. Sebab, kata dia, dokter Indra merupakan korban dari kasus vaksin palsu tersebut.

Ia mengaku kliennya tidak pernah mengetahui vaksin yang diberikan kepada pasien adalah yang palsu. Bahkan, kata Fahmi, dokter Indra memberikan vaksin yang sama terhadap anggota keluarganya, di antaranya kepada anak dan cucunya.

Fahmi menjelaskan, kliennya merupakan dokter spesialis anak yang telah bekerja puluhan tahun. Dokter Indra mendapatkan vaksin palsu dari penjual bernama S.

Ia menceritakan kronologinya sampai dokter Indra menerima vaksin palsu. Fahmi mengatakan awalnya ada permintaan vaksin dari pasien. Namun saat itu terjadi kekosongan vaksin di Rumah Sakit Harapan Bunda.

Lalu dokter Indra berupaya menyediakan vaksin dari seorang penjual bernama S. Namun, kata Fahmi, kliennya tidak curiga vaksin tersebut palsu. Sebab, harga vaksin yang ditawarkan tidak jauh berbeda dengan harga vaksin pada umumnya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

3 September 2018

Polisi Limpahkan Berkas Richard Muljadi ke Kejaksaan

Sebelumnya ada peringatan dari Bareskrim agar Polda Metro Jaya tak main-main dalam penyidikan kasus narkoba Richard Muljadi.

Baca Selengkapnya

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

17 Agustus 2018

Kabareskrim Ari Dono Jadi Wakapolri

Polisi akhirnya menunjuk pengganti Syafruddin di posisi wakapolri.

Baca Selengkapnya