Kasus Vaksin Palsu, Polisi Periksa 40 Saksi  

Reporter

Minggu, 17 Juli 2016 04:20 WIB

Contoh vaksin palsu yang disita polisi, 23 Juni 2016. TEMPO/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan penyidik membagi pemberkasan para tersangka vaksin palsu menjadi empat berkas perkara. "Diharapkan pembagian ini memudahkan proses persidangan," ucap Agung saat memberi keterangan pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Juli 2016.

Pembagian itu berdasarkan kelompok atau jaringan tersangka, mulai pembuat hingga penjual vaksin palsu. Dalam catatan Satuan Tugas Penanganan Vaksin Palsu, ada empat kelompok produsen alias pembuat vaksin palsu. Produsen pertama adalah Nuriani. Kedua, Syafrizal dan Iin Suliastri. Ketiga adalah pasangan suami-istri Rita Agustina dan Hidayat. Dan keempat adalah Agus Priyanto.

Agung berujar, polisi sudah memeriksa 40 saksi dalam kasus ini. Tujuh orang adalah saksi ahli, di antaranya saksi hukum pidana serta masing-masing saksi ahli dari Lembaga Perlindungan Konsumen, Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Kementerian Kesehatan. Kesaksian mereka membuat utuh berkas perkara penyidik.

Agung menuturkan jumlah tersangka vaksin palsu kini menjadi 23 orang. Mereka terdiri atas 6 produsen alias pembuat vaksin palsu, 9 distributor, 2 pengumpul botol bekas, 1 pencetak label atau kemasan, 2 bidan, dan 3 dokter. "Tersangka sebagian besar sudah selesai pemeriksaannya, pemberkasan sedang berjalan," ujarnya.

REZKI ALVIONITASARI




Berita terkait

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

30 Januari 2018

Zaskia Adya Mecca Kesal Anaknya Jadi Korban Vaksin Palsu

Pemain film Zaskia Adya Mecca mengaku anak ketiganya juga menjadi korban vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

12 Desember 2017

Cek 39 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat Versi BPOM

Desember 2016 hingga November 2017, BPOM menemukan 39 obat tradisional dengan bahan kimia obat. Versi BPOM, 28 dari 39 produk tidak memiliki izin edar

Baca Selengkapnya

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

16 November 2017

Produsen Vaksin Palsu Divonis 4 Tahun Bui dalam Pencucian Uang

Pengadilan juga merampas harta senilai Rp 1,2 miliar milik kedua produsen vaksin palsu, berupa rumah, tanah, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

25 Oktober 2017

Aksi Memelas Suami-Istri Pembuat Vaksin Palsu di Depan Hakim

Jaksa meyakini aset tanah dan bangunan milik kedua terdakwa dihasilkan dari bisnis vaksin palsu.

Baca Selengkapnya

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

18 Oktober 2017

Suami-Istri Produsen Vaksin Palsu Dituntut 6 Tahun Penjara

Suami-istri produsen vaksin palsu, Hidayat dan Rita, dituntut penjara enam tahun dan diminta mengembalikan aset bernilai miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

18 Oktober 2017

Kata Penggugat Setelah Sidang kasus Vaksin Palsu Ditunda 3 Pekan

Penggugat kecewa sidang perdana kasus vaksin palsu ditunda tiga pekan lamanya.

Baca Selengkapnya

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

18 Oktober 2017

Sidang Vaksin Palsu dengan Sederet Tergugat Digelar Hari Ini

Setahun berlalu, sidang perdana kasus vaksin palsu dengan sederet tergugat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

21 Agustus 2017

Sidang TPPU, Pasutri Terpidana Vaksin Palsu Dicecar Soal Rumah  

Suami-istri terpidana kasus vaksin palsu, Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, menjalani sidang kasus dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

25 April 2017

Cara Baru Pembiayaan Vaksinasi

Pada Juli 2016, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa vaksin pertama untuk mencegah demam berdarah tersedia untuk masyarakat di seluruh dunia yang berusia 9 sampai 60 tahun. Ini berita baik bagi Indonesia, tempat demam berdarah mempengaruhi lebih dari 120 ribu orang dengan beban biaya US$ 323 juta (sekitar Rp 4,3 triliun) setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

7 April 2017

Penghuni Rumah Pembuat Salep Palsu Tak Kenal Tetangga  

Tetangga di sekitar rumah itu kerap mencium aroma pewangi pel lantai.

Baca Selengkapnya